Investasi Naik 100%, Ekonomi Sidoarjo Pulih Lebih Cepat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Mar 2023 12:06 WIB

Investasi Naik 100%, Ekonomi Sidoarjo Pulih Lebih Cepat

i

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Foto : Kominfo Sidoarjo.

SURABAYAPAGI.COM, SIdoarjo - Pertumbuhan ekonomi kabupaten Sidoarjo mencapai 7, 53 persen pada tahun 2022. Angka tersebut merupakan yang tertinggi nomor dua di Jawa Timur.

Pemulihan ekonomi kota Delta tersebut terbilang lebih cepat dari perkiraan karena sempat minus 3,69 persen saat pandemi tahun 2020. Kabar baiknya lagi investasi yang masuk mencapai Rp. 14,1 triliun. Capaian tersebut naik 100 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp. 7,1 triliun.

Baca Juga: Jaga Kekompakan, AJS Gelar Halal Bihalal

Menurut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, tren investasi yang positif tersebut harus dipertahankan. Salah satunya dengan menjaga harmonisasi industri.

Maka dari itu, Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu meminta kepada seluruh perusahaan alih daya di Kabupaten Sidoarjo bekerja secara profesional dan bersaing secara sehat agar tercipta harmonisasi industri.

“Salah satu untuk menciptakan harmonisasi industri itu, tidak membuka celah kecil pada saat melakukan kerja sama dengan klien atau perusahaan yang nantinya bisa menimbukan disharmonisasi industri,” kata Gus Muhdlor dalam acara Bimtek Penguatan Perusahaan Alih Daya di Era Industrialisasi dan Digitalisasi di Ruang Rapat Nusantara, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/3/2023).

Dengan adanya harmonisasi industri, Ia meyakini iklim investasi di Sidoarjo dapat meningkat semakin gemilang. Pasalnya, saat ini dengan proyek pembangunan di Sidoarjo yang secara intens, mampu menarik iklim investasi dan optimisme masyarakat.

”Investasi di Kabupaten Sidoarjo mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Yaitu pada 2021 sebesar Rp 7,1 triliun naik menjadi Rp 14,1 triliun pada 2022 atau naik 100 persen,” terangnya.

Kendati demikian, ia menerangkan, kendala yang dialami Sidoarjo saat ini adalah kepastian investasi terkait peruntukan lahan serta amdal PMA (penanam modal asing) yang diambil alih pusat. Ia pun berharap perusahaan di Sidoarjo bekerja sama dengan baik antar satu dengan lain.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

”Dengan bekerja sama yang baik dan membuat orientasi yang konstruktif, optimistis bisa menyelesaikan masalah investasi di Sidoarjo. Targetnya pada akhir 2023 dua masalah tersebut terselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Muhdlor menyampaikan, pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo juga terus tumbuh dari minus 3,69 persen naik terus menjadi 7,53 persen.

“Angka ini tak luput dari kerja sama perusahaan alih daya di antaranya yang pertama berperan memberikan wadah tenaga kerja yang produktif sesuai kompetensi dan keahliannya,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, perusahaan alih daya merupakan sarana membantu pemerintah mengurangi pengangguran. Selanjutnya, menciptakan kondisi industrial yang lebih kondusif melalui ketaatan ketentuan yang diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau perusahaan agar mengikuti beberapa regulasi pemerintah. Hal itu perlu dilakukan untuk kelancaran pertumbuhan investasi di Sidoarjo.

”Sebanyak 50 perusahaan alih daya di Kabupaten Sidoarjo skala besar, sedang, dan kecil, ini akan kami bimbing dengan baik. Di antaranya terkait pemahaman dan kesepahaman agar dapat meminimalisir permasalahan ketenagakerjaan dan dapat menyesuaikan pada era digitalisasi ini,” ucap Ainun Amalia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman juga ikut mendukung adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, para pengusaha, dan pekerja agar berjalan selaras dengan PP Nomor 35 tahun 2021 yaitu tentang perjanjian kerja waktu tertentu, agar terwujud perlindungan tenaga alih daya. DPRD meminta kepada perusahaan agar ikut menjaga produktifitas dan kesejahteraan pekerja.

“Saya minta juga kepada pemerintah turut masifkan pengawasan sistem hubungan kerja antar perusahaan dan pekerja alih daya,” tutur Usman. sdj

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU