IPAL Limbah Tahu di Jombang tak Difungsikan, DLH Akan Dampingi Pengusaha

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Nov 2020 18:24 WIB

IPAL Limbah Tahu di Jombang tak Difungsikan, DLH Akan Dampingi Pengusaha

i

Suasana RDP di ruang Komisi C DPRD Jombang terkait limbah tahu.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait persoalan pembuangan limbah produksi tahu di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, DLH Jombang dan Satpol PP menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Hal itu guna menanggapi keluhan masyarakat warga yang berada di Kecamatan Jogoroto hingga warga di Kecamatan Peterongan terkait pencemaran limbah air sungai di wilayah tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pengendalian dan Penegakkan Hukum (Wasdal Gakkum) DLH Kabupaten Jombang, Yuli Inayati mengatakan, bahwa terkait limbah tahu, bahwa hal ini sudah menjadi persoalan yang mau dikerjakan bersama.

"Jadi kami dari DLH pastinya mengikuti apa yang menjadi kepentingan bersama tersebut, bagaimana tindaklanjutnya," katanya kepada jurnalis usai mengikuti RDP, Selasa (24/11/2020).

Ina menjelaskan, usulan dari DLH, bahwa IPAL yang sudah dibangun diharapkan bisa dioptimalkan untuk dioperasionalkan. "Kalaupun ada kendala, akan diupayakan bersama untuk menyeleaaikannya," jelasnya.

Ina memaparkan, bahwa IPAL ini dari pemkab yang dianggarkan selama lima tahun sesuai renstra, mulai 2018 - 2023. Itu artinya, bahwa pihaknya menganggarkan untuk pembangunan IPAL di lokasi sentra industri tahu.

Baca Juga: Satgas Pangan Jombang Cek Kestabilan Pasokan dan Harga Bapok

"Tapi karena kemarin tidak dioperasionalkan, maka itu yang kemudian menjadi bahan evaluasi kami. Karena kami juga harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah kami bangun," paparnya.

Kalau masyarakat sekarang mau, tandas Ina, berkomitmen untuk mengoperasionalkan IPAL, pihaknya akan melakukan pendampingan. Tadi disampaikan bahwa mereka butuh pendampingan, dan pihaknya siap.

"Terkait dengan kapasitas, ketika akan melakukan pembangunan mestinya kami sudah menghitung kapasitas. Jadi sudah ada kajian, ada penyusunan terkait berapa volune IPAL yang seharusnya," tandasnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran Ketupat, Perajin di Jombang Kebanjiran Pesanan

Tapi memang kendalanya, lanjutnya, untuk pemakaian energi air, sumber daya air industri tahu ini memang tidak terkendali. "Jadi itu yang kemudian menyebabkan over kapasitas," ujarnya.

Dampak dari pembuangan limbah ke sungai, menyebabkan tercemarnya sungai. Lalu sekarang masyarakat sekitar tidak bisa mengebor air di permukaan.

"Mereka harus mengambil yang lebih dalam lagi. Karena memang dampak dari pembuangan limbah itu sudah mencemari air tanah," pungkasnya. suf

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU