IPW dan Kamarudin, Beda Pendapat Soal Polisi Pengabdi Mafia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Des 2022 20:43 WIB

IPW dan Kamarudin, Beda Pendapat Soal Polisi Pengabdi Mafia

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Isu Polisi pengabdi Mafia, yang digulirkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua, kian meruncing. Kamarudin, selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, juga dikritik Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sampai Minggu (25/12/2022) sore, laporan pidana terhadap Kamaruddin, masih ditangani Polda Metro Jaya."Laporan Gerakan Rakyat Anti Hoaks terhadap advokat Kamaruddin, masih diproses," jelas sumber di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu siang (25/12).

Baca Juga: Bripka Nuril Dicopot dari Kanit Binmas, Gegara Sang Istri Lakukan Cyberbullying

 

IPW Tak Sepakat

Ketua IPW Sugeng Teguh yang dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, selalu satu arah dengan advokat Kamaruddin Simanjuntak, urusan Polisi pengabdi Mafia, IPW tidak sepakat dengan Kamaruddin Simanjuntak.

 

Menurut Sugeng Teguh , pernyataan Kamaruddin bernada hiperbola atau berlebihan.

"Saya tidak sepakat kalau oknum Polri menjadi bagian dari mafia hukum. Karena kalau disebut Polri, maka itu adalah institusi yang disebut dalam UU no 2 tahun 2022 tentang Polri," kata Sugeng, saat dihubungi, Sabtu (24/12/2022).

 

Pernyataan Kamaruddin Hiperbola

Menurut Teguh, Kamaruddin mengungkapkan pernyataan hiperbola atau mengeluarkan pernyataan yang berlebihan. Dia menganggap Kamaruddin salah mengucapkan persoalan yang dimaksudnya. "Pernyataan Kamaruddin menurut saya slip of tonge, hiperbolis," katanya.

Baca Juga: MA Ungkap Alasan Korting Ferdy Sambo, Mengabdi 30 Tahun di Polri dan Akui Kesalahan

Menurut Teguh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memiliki prosedur untuk membasmi anggota yang menjadi mafia. Menurutnya, Kapolri telah menangani oknum Polri yang terlibat kasus sesuai prosedur yang ada. "Tidak ada saran, Polri tahu harus melakukan apa. Secara teoritis dan mekanismenya sudah ada," katanya.

 

Pernyataan Kamaruddin Menyesatkan

Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah) telah melaporkan Kamaruddin dan Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Gerah menganggap keduanya membuat pernyataan yang menyesatkan dalam konten video 'Polisi Pengabdi Mafia'.

"Perkataan itu menurut saya kan tidak benar dan sangat menyesatkan. Karena videonya ditonton sampai ribuan orang," kata koordinator Gerah, Julian.

 

Baca Juga: Sambo Mesti Bayar Restitusi ke Keluarga Yoshua

Antek-antek Sambo

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuding pelapor dirinya soal ucapan 'polisi mengabdi ke mafia' merupakan antek-antek Ferdy Sambo yang tidak terima dengan dirinya yang menyingkap tabir dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua N Hutabarat. Bahkan, katanya, pelaporan serupa sudah terjadi sejak Juli.

"Saya sudah tahu (dilaporkan).  Sejak bulan Juli mereka itu kan kelompok-kelompok Ferdy Sambo ini kan tidak terima dengan sikap dan tindakan saya yang tegas membongkar kejahatan mereka itu," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (24/12/2022).

Jadi dulu, sebelum mereka ditangkap, di bulan Juli, jenderal-jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya. Tetapi, karena saya gas terus, mereka keburu dibungkus, ditangkap, dijadikan tersangka," imbuhnya.

Kamaruddin menegaskan apa yang dia sampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap negara dan aparat penegak hukum. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU