Irjen Ferdy Sambo, "Mulutmu, Harimaumu"

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Agu 2022 21:02 WIB

Irjen Ferdy Sambo, "Mulutmu, Harimaumu"

i

Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Analisis saya yang dimuat di harian kita edisi Sabtu (8/8/2022) berjudul “Irjen Ferdy, Sendiri yang Perjelas Motif Pembunuhan” tampaknya bukan impian. Sejak Sabtu malam ( 9/8/2022), Ferdy Sambo, dibawa ke Mako Brimob Depok Jawa Barat. Ini dilakukan setelah ia diperiksa lanjutan di Bareskrim Polri Jakarta.

Konon Ferdy, akan diisolasi terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian. Isolasi ini nama awamnya Ferdy ditempatkan di lokasi khusus yang tidak bisa didatangi siapa pun. Bahasa militernya, sel.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Beda dangan tahanan. Sel itu wewenang kesatuan Polri. Hal yang saya ketahui, status sel tahanan di lingkungan militer dan polri bertujuan untuk pembinaan disiplin terhadap anggota yang dinilai nakal dan melanggar peraturan.

Sedangkan tahanan di Polri menganut aturan di KUHAP. Antara lain bisa dikunjungi keluarga atau teman pada jam tertentu.

Sementara Kapolri masih memprioritaskan penanganan pelanggaran kode etik Ferdy yang diduga memerintahkan anak buahnya merekayasa TKP terbunuhnya Brigadir J. Akal sehat saya membimbing pikiran saya, rekayasa TKP untuk menghilangkan jejak jejak peristiwa agar tidak terlacak oleh sistem penyelidikan dan penyidikan sacara profesional.

 

***

 

Saya, dua minggu lalu, mendapat kiriman video lawas Irjen Ferdy Sambo, saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Video berjudul Penekanan Kadiv Propam Polri ini diunggah oleh akun TikTok Polres Trenggalek, Jawa Timur pada Januari 2022 lalu.

Ferdy Sambo, dalam video itu, membahas pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberlakukan penegakan hukum tegas bagi para oknum polisi yang mencoreng institusi.

Pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo di Jakarta pada 3 Januari 2022, di hadapan anak buah.

"Disampaikan oleh beliau (Kapolri), bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi," katanya seperti dalam video, yang bisa diakses sampai kini dari Youtube.

Ferdy Sambo mengungkapkan, perintah Listyo Sigit itu telah diimplementasikan di Propam Polri dengan menggelar penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif.

Karena itu, Ferdy Sambo meminta pada seluruh jajaran Propam Polri agar melaksanakan tugas secara objektif meski harus berujung pemecatan. “Kita sebagai garda terdepan yang menjaga citra Polri, kita lakukan penegakan secara tegas dan keras," tegasnya.

Kini, Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Saat saya mendengar dan melihat video ucapan Ferdy Sambo, kagum atas “wejangan” Ferdy Sambo. Tapi saat Ferdy dicopot dari jabatannya, saya teringat pepatah 'mulutmu harimaumu’.

Pepatah ini bermaka, kita tidak akan pernah bisa menarik kembali kata-kata atau ucapan yang pernah dilontarkan.

Baca Juga: Pemilu Ulang tanpa Gibran, Ulangan Kekecewaan Kita

Nah, kini Irjen Ferdy, mesti sadar dirinya disel di Mako Brimob, bagian tugas Pimpinan Polri menegakan hukum secara tegas dan keras atas apa yang diduga dperbuatnya atas terbunuhnya Brigadir J di rumah dinasnya, pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Irjen Ferdy juga mesti mengingat ucapannya sendiri dalam video itu. Kini publik bisa mengerti alasan Irjen Ferdy, meminta maaf kepada institusi Polri.

Juga publik pun tahu performance Irjen Ferdy, selama ini tidak bisa menjadi garda terdepan manjaga citra Polri. Publik juga mencatat Ferdy telah mengkhianati pernyataannya sendiri yang pernah meminta pada seluruh jajaran Propam Polri agar melaksanakan tugas secara objektif meski harus berujung pemecatan.

Praktis sejak Irjen Ferdy dicopot dari jabatan bergengsi di Polri, dan kini diisolasi di Mako Brimob Polri, Ferdy Sambo mesti instrospeksi diri sudah benarkah selama menjabat Kadiv Propam Polri, dirinya sudah bekerja dalam prinsip-prinsip rule of law dan rule of ethic?

 

***

 

Setelah Kapolri membuka diri mengakui ada rekayasa awal saat olah TKP oleh anak buhnya? Kapolri akan memeriksa 25 personil Polri. Termasuk tiga jenderal bintang satu dan beberapa kombes, AKBP sampai AKP.

Baca Juga: Panglima TNI Bicara Bahan Pokok dan Politisasinya

Catatan Jurnalisme saya bertanya siapa yang mengatur-membuat skenario agar tewasnya Brigadir J, tidak bisa terungkap?

Saat saya menulis catatan ini, saya bertanya-tanya rekayasa kasus seperti ini apa condong pada persekongkolan kejahatan kemanusian menghabisi nyawa Brigadir J atau esprit corp di internal divisi propam?

Secara akal sehat saya lebih menuding ada dugaan persekongkolan karena pengaruh jabatan Ferdy Sambo sekaligus Komandan Satgassus. Kesan saya, Ferdy Sambo, tak kuat menanggung dua jabatan sekaligus.

Kini dengan di viralkan chat antara istrinya dan Brigadir J, benarkah telah terjadi hubungan khusus antara seorang istri yang punya suami sibuk seperti Irjen Ferdy Sambo?

Benarkah telah terjalin hubungan akrab (istimewa) antara istri pejabat dengan ajudannya yang dinilai telah mengawal bak bodyguard setiap hari?

Mengkaji penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM bahwa belum ada saksi yang mengetahui ada pelecehan seksual atas Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, adakah peristiwa lain sebagai motif pembunuhan Brigadir J?

Terutama dikaitkan pernyataan mantan Kadiv Propam Polri di Baraskrim, Kamis lalu (4/8/2022). Saat itu Ferdy menyatakan, ”...Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya.”

Kita tunggu kejujuran Irjen Ferdy, istrinya dan Bharada E, baik sebagai tersangka atau saksi. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU