IRT di Mojokerto Selundupkan 2 HP ke dalam Lapas untuk Suami

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Jul 2021 19:01 WIB

IRT di Mojokerto Selundupkan 2 HP ke dalam Lapas untuk Suami

i

Barang bukti ponsel yang hendak diselundupkan ke dalam lapas.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Seorang ibu rumah tangga berinisial DRJ (33) warga kecamatan Magersari Mojokerto diamankan karena ketahuan menyelundupkan ponsel ke dalam lapas Klas IIB Mojokerto, Rabu (14/7).

Modus yang digunakan pelaku yakni menyembunyikan ponsel ke dalam potongan roti dan nasi bungkus.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Dua smartphone itu sedianya dikirim ke suaminya berinisial SY yang tengah menjalani hukuman di lapas tersebut sejak November 2020 lalu.

Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan, aksi penyelundupan dua smartphone itu digagalkan petugas keamanan dan ketertiban karena curiga dengan paket makanan yang dibawa wanita tersebut.

"Saat paket itu dilakukan pengecekan, ditemukan dua smartphone, satu charger, satu headshet dan tiga kartu perdana yang disembunyikan di dalam roti dan nasi bungkus," ungkap Dedy, Kamis (15/7/2021).

Dedy menambahkan, aksi itu dilakukan karena permintaan suaminya yang dihukum atas kasus penggelapan.

Meski kedapatan berusaha menyelundupkan ponsel ke dalam Lapas, namun DRJ tidak diproses hukum. Ia akhirnya diperbolehkan pulang setelah meneken surat keterangan yang disodorkan pihak Lapas. 

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

"Sanksi bagi pengunjung tidak boleh berkunjung selama tiga bulan. Sedangkan untuk warga binaan yang dikunjungi di masukkan sel isolasi selama enam hari dan barang bukti disita serta dimusnahkan," papar dia.

Dedy menambahkan, pihaknya akan menindak tegas semua cara atau perbuatan dari pihak manapun yang berupaya memasukan barang- barang terlarang ke dalam Lapas. Seperti ponsel, senjata tajam bahkan narkoba. Sebab bukan tidak mungkin upaya serupa akan terus terjadi.

“Kami ingin menjadi Lapas yang bebas dari Halinar. Kami akan berupaya untuk menciptakan sistem pembinaan yang baik dan kondusif di Lapas Klas IIB Mojokerto,” jelas Dedy. 

 

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU