Istri Dibawa Kabur, Suami di Jombang Laporkan Mertua ke Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Mei 2020 13:17 WIB

Istri Dibawa Kabur, Suami di Jombang Laporkan Mertua ke Polisi

i

Sandi saat menunjukkan foto istrinya, Faunatul Fidayah. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Demikian peribahasa yang saat ini dialami oleh Sandi Purwanto (31), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020).

Bagaimana tidak bernasib malang, di usia pernikahan yang belum genap dua bulan, Sandi harus kehilangan istrinya dan anak tirinya. Sang istri dan anaknya dibawa kabur oleh mertua laki-lakinya.

Baca Juga: Kesadaran Politik Anak Muda Makin Tumbuh, Santri Jombang Antusias Diskusi Bareng Gus Sadad

Sandi Purwanto menikahi Faunatul Fidayah (22), pada tanggal 18 Maret 2020. Status Fidayah saat disunting Sandi merupakan seorang janda dengan memiliki satu anak perempuan berusia tiga tahun.

Mertua Sandi yang bernama Usman (59), merupakan ayah kandung dari istrinya, Faunatul Fidayah (22). Dan mereka masih satu desa dengan Sandi. Kini, masalah tersebut sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan penculikan.

Sandi menjelaskan awal mula peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 27 Maret 2020. Kala itu, Sandi bersama istri dan anaknya mencoba hidup mandiri dengan cara kos di Dusun Dukuh Sanan, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung.

Namun, belum genap satu minggu menempati kos tersebut, tiba-tiba didatangi oleh kedua orang tua istri Sandi di tempat kos itu. Tanpa alasan yang jelas, ayah mertua Sandi tiba-tiba marah-marah.

"Mertua saya saat itu juga meminta agar mengakhiri pernikahan saya dengan Fidayah. Saya diminta cerai lah. Dan istri saya juga ikut diancam akan digorok lehernya jika tidak menuruti kemauan ayahnya," ujar Sandi, saat ditemui di rumah kakak kandungnya.

Baca Juga: Gegara Sisa Pembakaran Kayu, Pabrik Jajanan Tradisional di Jombang Dilahap Si Jago Merah

Akhirnya, istri dan anaknya dipaksa pulang oleh ayah kandungnya (mertua Sandi, red) ke rumah Desa Catakgayam. Akan tetapi, berawal dari sinilah Sandi kehilangan istri dan anak perempuannya.

"Saat itu juga saya ikut menyusul istri dan anak saya ke rumah mertua. Tapi sampai rumah Catakgayam, saya mendapat kabar kalau bapak mertua saya kabur membawa istri dan anak saya," terangnya.

Sandi mengungkapkan, dirinya sudah berusaha mencari keberadaan istri dan anaknya. Namun hingga saat ini belum juga ketemu. "Sampai sekarang belum pulang," tukasnya.

Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Tambal Jalan Berlubang

Dengan adanya peristiwa tersebut, Sandi telah melapor ke pihak kepolisian atas perbuatan bapak mertuanya itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang pada Senin, (11/5/2020).

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti membenarkan, bahwa Sandi telah melaporkan bapak mertuanya ke Polres Jombang.

"Kemarin dia sudah melapor. Laporan ini terkait Pasal 333 KUHP tentang perampasan hak atau kemerdekaan seseorang. Ini masih kami selidiki," pungkasnya. (suf/dsy)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU