Istri Main Serong, Selingkuhan Istri Dianiaya Hingga Tewas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jun 2020 21:01 WIB

Istri Main Serong, Selingkuhan Istri Dianiaya Hingga Tewas

i

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan dalam rilis kasus di Mapolres Gresik.

Merasa dikhianati karena sang istri main serong membuat Yendi gelap mata dan menganiaya selingkuhan sang istri hingga tewas. Berikut laporan koresponden Surabaya Pagi M. Aidid di Gresik,

Cinta segitiga membawa petaka bagi Hadi Kirana Putra (29), warga asal Greges Barat VI, Asemrowo, Surabaya. Ia dianiaya Yendi (35) warga Jalan Nibung Raya II/24 Surabaya hingga tewas di Jembatan Prambangan, Kebomas, Gresik.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

Peristiwa itu terungkap saat kepolisian mendapat laporan seseorang yang tergeletak di jembatan tersebut pada Minggu (7/6/2020) malam.

Tak kurang dari 10 jam setelah kejadian, jajaran Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun karena lukanya cukup parah, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban sempat terjatuh ke aspal. Kemudian ada pendarahan di kepalanya. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia," jelas Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Selasa (9/8/2020).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menuturkan, korban Hadi Kirana Saputra dianiaya seorang diri oleh pelaku akibat sakit hati.

“Sebelum ditemukan berlumuran darah. Pelaku Yendi terlebih dulu memancing korban keluar diajak bertemu lalu dianiaya. Saat itu, korban yang mengendarai motor terjatuh dan kepalanya membentur aspal. Hal inilah yang menyebabkan korban kristis saat dirawat di IGD RSUD Ibnu Sina sebelum akhirnya meninggal dunia,” tuturnya, Selasa (9/06/2020).

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Gresik kemudian memburu pelaku hingga berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Perum GKB, Jalan Kapuas, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Arief menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa motif pembunuhan itu adalah ketika pelaku menduga korban memiliki hubungan asmara dengan istri sirihnya.

"Saat memeriksa handphone istri sirinya, pelaku menemukan riwayat komunikasi antara istri sirinya itu dengan korban," terang Arief.

Baca Juga: Polisi Gresik Tangkap Seorang Pelaku Perampokan Sadis yang Bunuh Korbannya

Sementara itu, pelaku Yendi (35) warga Jalan Nibung Raya II/24 Surabaya mengaku dirinya kesal terhadap korban karena melakukan perselingkuhan dengan istri sirinya.

“Saya kesal dengan Hadi karena berhubungan dengan istri siri saya,” ujarnya.

Menurut Arief, pelaku terungkap setelah timnya menyita motor Honda CS1 bernopol L 5940 CD milik korban berada di lokasi kejadian. Dari motor itu pula identitas korban terungkap dan pelaku teridentifikasi.

Dalam kasus itu, penyidik menyita barang bukti 3 buah handphone, 1 sepeda motor Honda CS1 milik korban, 1 sepeda motor Honda Vario milik pelaku, 1 celana panjang warna abu-abu, 1 kaos warna abu-abu dan 1 tas warna biru.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP," tandas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

 

 

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU