Ivermectin, Obat Terapi yang Dipercaya Sembuhkan Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Jun 2021 09:29 WIB

Ivermectin, Obat Terapi yang Dipercaya Sembuhkan Covid-19

i

Obat terapi Covid-19, Ivermectin. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Indofarma (Persero) Tbk telah mendapatkan izin edar obat terapi Covid-19, Ivermectin, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat untuk terapi Covid-19 masih menjadi pro kontra.

Menanggapi obat terapi Covid-19 tersebut, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan obat yang saat ini dipakai di seluruh dunia untuk membantu penyembuhan Covid-19 belum menggunakan evidence base atau berasal dari penelitian secara ilmiah (uji klinis).

Baca Juga: RSUD Grati Raih TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4

Obat Covid-19 yang saat ini dipergunakan disebut hanya berdasarkan empirical based atau pengalaman di beberapa negara yang sudah menggunakannya.

"Saat ini lonjakan Covid-19 di Indonesia sangat tinggi sehingga rencana pemerintah yang akan menggunakan Ivermectin merupakan salah satu ikhtiar mencari obat Covid-19. Kasihlah ruang bagi pemerintah untuk dapat mencari obat Covid-19. Jangan belum apa-apa sudah mengatakan Ivermectin tidak baik untuk membantu pengobatan Covid-19," kata Faqih, Senin (28/6/2021).

Sedangkan di beberapa negara, uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi Covid-19 sudah dilakukan. Diakui Faqih memang ada hasil di beberapa negara yang dinilai sangat baik, namun ada sebagian negara juga menunjukkan hasil yang kurang mendukung.

Baca Juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Atasi PMK

"Saat ini WHO dan FDA sudah merekomendasikan Ivermectin untuk terus digunakan dalam rangka uji klinis. Rekomendasi WHO untuk menggunakan Ivermectin secara luas agar data yang didapat dapat semakin mendekati kebenaran karena sudah direkomendasikan dalam rangka uji klinis. Kami meminta pemerintah untuk dapat segera menggunakan Ivermectin secara luas dan banyak dalam rangka uji klinis," pinta Faqih.

Dari beberapa penelitian dan ujicoba seperti dari Jepang dan beberapa negara, Ivermectin dinilai bisa berperan dalam pengobatan virus.

Berdasarkan data dan penelitian yang dilakukan di luar negeri, efektivitas Ivermectin untuk menghambat duplikasi virus atau parasit di tubuh manusia sangat besar.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Pasien Lansia ke RSUD Grati Naik Signifikan

Sementara itu BPOM menyampaikan, izin edar penggunaan obat Ivermectin yang beredar hanya untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). BPOM juga mengatakan, obat ini masih memerlukan uji klinis untuk digunakan sebagai pengobatan Covid-19.

Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan beberapa efek samping. Efek samping tersebut, antara lain nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson. Dsy5

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU