Iyut Bing Slamet Histeris sampai Minta Mati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Des 2020 22:04 WIB

Iyut Bing Slamet Histeris sampai Minta Mati

i

Foto penangkapan Iyut yang beredar luas.

 

Ditangkap Kedua Kalinya karena Sabu

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta-  Adik kandung Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan karena kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan Iyut dilakukan pada Kamis (3/12/2020) malam di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Ini bukan pertama kalinya bagi mantan artis cilik ini. Di tahun 2011 lalu, dirinya juga sempat kesandung masalah yang sama. Tapi penjara tak membuat Iyut jera. Dia jatuh lagi ke lubang yang sama dengan harus ditangkap aparat karena kedapatan nyabu.

Melalui foto-foto dan video yang beredar saat diamankan oleh pihak kepolisian, Iyut yang mengenakan kaus hitam sempat histeris saat polisi menggeledah kediamannya.

Iyut Bing Slamet menangis sambil berteriak-teriak saat polisi menemukan barang bukti di rumahnya.

"Ya Allah... apa itu?," Iyut Bing Slamet menangis histeris.

Suasana pun terdengar riuh. Keluarganya mencoba menenangkannya.

"Heh... heh... Yut...Yut, risiko... risiko," ujar seorang pria.

Namun Iyut Bing Slamet terus menangis histeris. Keluarganya menenangkannya.

"Ya Allah... mati aja deh... mati aja deh... Ya Allah... Ya Allah," ujarnya sambil terus menangis sambil sesekali menyebut mamanya.

Dalam penggeledahan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu serta alat isapnya.

Tak lama, Iyut mulai agak tenang. Ia duduk di atas sebuah kasur. Sementara sejumlah terus menggeledah kamarnya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

Polisi menggeledah seisi ruangan di dalam kamar Iyut Bing Slamet. Tampak sebuah bong dari botol air mineral diambil polisi dari sebuah bufet.

Polisi kemudian menggeledah tempat lainnya. Lemari rias pun tak luput dari penggeledahan polisi. Barang-barang yang ada di kamarnya diperiksa polisi. Kotak sepatu pun tak luput dari pemeriksaan.

 

Tes Urine Positif

Penangkapan Iyut ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.

"Iya benar. Tim Satuan Reserse Narkoba mengamankan seseorang berinisial IBS terkait narkoba," kata Wadi Sabani ketika ditanya kebenaran yang ditangkap adalah Iyut Bing Slamet, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

"Yang bersangkutan mengaku adalah mantan artis cilik," lanjutnya.

 Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu beserta alat isapnya.

Baca Juga: Pemuda di Jombang Kemas Narkoba dalam Bungkus Minuman Instan, Keuntungan untuk Modal Jual Sayur

"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," ucapnya.

Saat dites urine, Iyut  dinyatakan positif narkoba. Hingga berita ini naik cetak, Iyut Bing Slamet masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Hasil urinnya positif," tandas Wadi Sabani.

"Ke depannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini," pungkas Wadi Sabani.

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet terjerat kasus narkoba. Sebelumnya ia diamankan di hotel kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2011 dengan barang bukti sabu 0,4 gram. Dan setelah menjalani proses persidangan selama hampir 5 bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, akhirnya pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar ini, divonis 1 tahun penjara pada  Rabu (24/8/2011).

Majelis Hakim yang diketuai oleh Martinus Bala dan hakim anggota Kemal Tambubolon serta I Wayan Sedana menjatuhkan vonis Iyut satu tahun penjara dipotong masa tahanan selama ia menjalani proses hukum.

Iyut yang tampak begitu tenang selama proses sidang merasa senang dengan putusan vonis tersebut. "Kalau ditanya senang ya senang mas, malahan maunya hukumanannya di bawah dari itu," ujarnya setelah menjalani sidang vonis,saat itu. jk/is/ps/rl

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU