Izin Operasional Hotel Melati di Jember Mati 20 Tahun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Apr 2021 18:12 WIB

Izin Operasional Hotel Melati di Jember Mati 20 Tahun

i

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember saat berkeliling ke sejumlah hotel di Jember.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember berkeliling ke sejumlah hotel di Kabupaten Jember selama 2 hari, Rabu-Kamis (28-29/4).

Baca Juga: Gudang Tembakau PTPN X Kebun Ajung Jember Hangus Terbakar saat Sahur

Dari hasil berkeliling tersebut, Disbudpar menemukan satu hotel kelas melati yang izin operasionalnya sudah mati sejak 20 tahun lalu.

Menurut Kasi Pengembangan Industri Disparbud Jember Deta Irama Kasih, kegiatan keliling ke sejumlah hotel itu sendiri bertujuan guna sosialisasi agar pemilik hotel menjaga kekhusyukan beribadah saat puasa ramadan ini.

“Untuk dipantau tamunya. Termasuk karena saat ini masih Pandemi Covid-19. Tamu yang dari luar kota, harus benar-benar dicek kesehatannya dan melaporkan soal tamu-tamu kepada stakeholder yang berwenang,” kata Deta Irama Kasih di kantornya, Kamis (29/4/2021).

Dikatakan Deta, tak hanya satu hotel yang izinnya mati, namun ada sejumlah hotel kelas melati yang izin operasionalnya mati. Bahkan sejak berpuluh tahun.

Baca Juga: Pantai Cemara Jember Diterjang Banjir Rob

“Untuk hal ini, karena tidak berkaitan langsung dengan kami, kami berkoordinasi dengan Dinas PTSP. Terkait sanksi atau pengurusan masih kita koordinasikan. Tapi pihak hotel beralasan akan mengurus dan ada yang dipegang manajemen, sementara kita beri imbauan,” katanya.

Deta menambahkan, Disparbud juga menertibkan terkait usaha-usaha pariwisata. Seperti hotel, rumah makan (restoran), destinasi, dan juga rumah bernyanyi untuk bisa menertibkan perizinan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwista).

“Kami singgung sedikit di sini, karena terkait TDUP tersebut akan ada tahapan-tahapan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten di Jember Diperpanjang

Lebih jauh Deta juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan dengan keliling ke sejumlah hotel itu juga mengingatkan soal restoran atau rumah makan yang buka saat siang hari.

“Untuk minimalnya harus memasang bilik, saat ini masih bulan suci Ramadan. Kita harus saling menghormati satu sama lain. Kami juga harus memastikan dan memonitoring, apakah tempat-tempat (hotel kelas melati) sudah mendapatkan surat edaran dari kami (soal menghormati di bulan puasa),” ujarnya.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU