Jadi Bendahara Kampanye Jokowi, H Isam Dibidik KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Okt 2021 20:20 WIB

Jadi Bendahara Kampanye Jokowi, H Isam Dibidik KPK

i

Sejumlah pejabat sering menikmati fasilitas jet pribadi milik H. Isam (kanan). Sp/Instagram ahmadsahroni88

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keterangan saksi yang menyebut Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dalam kasus suap pajak. Keterangan itu, akan didalami dalam pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang tersebut.

"Fakta keterangan saksi dimaksud tentu akan didalami lebih lanjut pada pemeriksaan saksi pada beberapa sidang berikutnya," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

Ali mengatakan tim jaksa akan membuktikan perbuatan para terdakwa di kasus itu. Dengan cara mengkonfirmasi keterangan para saksi dan alat bukti yang dimiliki KPK.

"Kami mengajak masyarakat terus mengawal dan mengawasi proses persidangan perkara ini," kata Ali.

Haji Isam bukan orang sembarangan. Dia adalah tokoh  yang tak asing dalam dunia politik maupun bisnis di Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan. Dia dikenal sebagai pemilik Jhonlin Group. Haji Isam dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Kampanye Tim Jokowi - Amin dalam Pilpres 2020. Sebaliknya, Presiden Joko Widodo juga pernah meresmikian pabrik gula raksasa milik Haji Isam di Bombana, Sulawesi Tenggara.

Selain itu, ia juga sering digosipkan dekat dengan artis-artis cantik. Pada tahun 2019 lalu lalu, Haji Isam digosipkan dekat dengan Syahrini. Kabar itu muncul sebelum Syahrini menikah dengan pria lain. Haji Isam juga pernah dikabarkan dekat dengan Yuni Shara.

Penyanyi cantik Yuni Shara pernah digosipkan dengan Haji Isam sekitar 2015 silam. Mantan kekasih Raffi Ahmad itu pernah memamerkan pose di helikopter Jhonlin Air Transport (JAT) milik Haji Isam.

Namun, semua kabar itu hingga saat ini belum ada bukti kuatnya.

Kini Haji Isam kesandung masalah. Dirinya disebut meminta konsultan pajak Agus Susetyo, untuk mengkondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Jhonlin Baratama kepada tim pemeriksa pajak Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Juga: Jokowi Uber China Rampungkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Hal tersebut terungkap saat jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan Pegawai DJP Yusmanizar, dalam sidang lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa eks Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, Senin (4/10/2021).

Dalam BAP yang dibacakan jaksa disebutkan, dalam pertemuan antara tim pemeriksa pajak DJP dengan konsultan pajak Agus Susetyo, ada permintaan untuk pengkondisian nilai penghitungan pajak PT Jhonlin Baratama sebesar Rp10 miliar.

"Dalam penyampaiannya atas permintaan pengondisian nilai SKP PT Jhonlin Baratama disampaikan kepada kami, bahwa ini adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yakni Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isyam untuk membantu pengurusan dan pengondisian nilai SKP tersebut. Apa demikian?," tanya jaksa kepada Yusmanizar, dalam sidang lanjutan kasus suap pajak, Senin (4/10/2021).

Sebelum hal itu terungkap persidangan, PT Jhonlin Baratama disebut dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak Adapun Jhonlin Baratama adalah salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batubara.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Tahan Tersangka Bupati Gus Muhdlor 

Nama Jhonlin Group identik dengan 'Sultan' Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang banyak dikenal sebagai Haji Isam.

Jhonlin Group juga sempat mendapat perhatian pada tahun lalu, karena namanya masuk dalam FinCEN Files. Dokumen FinCEN Files didapatkan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (The International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ) bersama dengan BuzzFeed News dan 108 mitra media lainnya di 88 negara.

 Sementara dalam kasus suap pajak, nama Jhonlin Baratama disebutkan secara eksplosit dalam SPDP milik Angin dan Dadan Ramdani. Perusahaan itu melalui konsultan pajaknya ditengarai tengah melakukan penyuapan kepada dua pejabat pajak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari laman resmi Kemenkumham, Jhonlin merupakan salah satu lini bisnis Jhonlin Group. Jhonlin Baratama memiliki modal dasar sebanyak Rp320 miliar dengan modal ditempatkan senilai Rp80 miliar. Pemegang saham mayoritas Jhonlin Baratama adalah Jhonlin Group 408.000 lembar saham atau senilai Rp40,8 miliar, kemudian Hj Nurhayati sebanyak 359.840 saham atau senilai Rp35,9 miliar dan Haji Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam 32.160 atau senilai Rp3,2 miliar. jk03

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU