Jadi Target Operasi, Empat Pengedar Sabu di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Okt 2019 10:41 WIB

Jadi Target Operasi, Empat Pengedar Sabu di Jombang Diringkus Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jombang yang menjadi target operasi (TO), berhasil diringkus SatRes Narkoba Polres Jombang, Jawa Timur. Dari tangan empat pengedar tersebut, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 8 gram sabu-sabu. Ke empat tersangka yakni, Moc. Hariyanto (23), warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Sulistiono (43), warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito. Selanjutnya, Ari Usman (29), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, dan Supriyanto (40), warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Kasat Res Narkoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid, SH mengatakan, empat pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan target operasi (TO) dari Sat Res Narkoba Polres Jombang. "Tersangka memang TO. Petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya. Selanjutnya dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya, Senin (7/10/2019). **foto** Menurut penjelasan Mukid, empat palaku ini diringkus polisi di rumah masing-masing. Dan kini, tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini diamankan di Polres Jombang dengan sejumlah barang bukti. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU