JAGA Bansos Rekap 118 Laporan Korupsi Bansos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Jun 2020 13:22 WIB

JAGA Bansos Rekap 118 Laporan Korupsi Bansos

i

Ilustrasi tumpukan Bantuan social Covid-19. SP/RPS

Sejak meluncurkan aplikasi JAGA Bansos pada 29 Mei 2020 lalu, lembaga antirasuah ini telah menerima 118 laporan dari masyarakat.

JAGA Bansos, merupakan aplikasi yang dibuat karena lambannya tindak lanjut dari pemda atas aduan tersebut. Aplikasi ini dinaungi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang terlibat dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos). Aplikasi ini dibuat karena lambannya tindak lanjut dari pemda atas aduan tersebut.

Baca Juga: Bansos Anak Yatim di Malang akan Naik

“Per 5 Juni 2020 KPK menerima 118 keluhan terkait penyaluran bansos. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan. Padahal sudah mendaftar. Jumlahnya 54 laporan. Selain itu, ada enam topik keluhan lainn yang juga disampaikan. Seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya. Jumlahnya sebanyak 13 laporan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Sabtu (6/6).

Baca Juga: Pemkab Gresik Mulai Salurkan Bansos di 18 Kecamatan

Laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda. Terdiri dari tujuh pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. “Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu. Masing-masing lima laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung, masing-masing empat laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang tiga laporan. “Selebihnya masing-masing satu laporan,” imbuhnya.

KPK, lanjutnya, juga melengkapi fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi aplikasi JAGA Bansos. Penambahan fitur ini merespons minimnya tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat. Terutama terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bagi Bansos Ratusan Disabilitas Serta Kunjungi Rumah Warga Tuna Grahita dan Penderita Gangguan Kejiwaan

Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut. “KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos. Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos. Yang terpenting adalah memastikan masyarakat terdampak mendapatkan haknya,” papar Ipi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU