Jajaran Polda Jatim Gelar Patroli Protokol Kesehatan di Lingkup Internal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Agu 2020 20:25 WIB

Jajaran Polda Jatim Gelar Patroli Protokol Kesehatan di Lingkup Internal

i

Anggota Polresta Sidoarjo dilakukan pengecekan sebelum memasuki area Mapolresta Sidoarjo

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam rangka penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polda Jawa Timur melakukan patroli di lingkup internal.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut patroli ini dilakukan langsung oleh Kabid Propam Polda Jatim Kombes Puji Hendro Wibowo yang berkolaborasi Kabid Dokkes Kombes Hisbulloh Huda.

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

Patroli di lingkup internal dilakukan dengan pengecekan di setiap pintu masuk. Truno menyebut petugas melihat apakah ada penyediaan tempat cuci tangan, mengetes suhu anggota menggunakan thermo gun, dan memastikan seluruh anggota menggunakan masker sesuai SOP Polri.

“Pengecekan pos-pos pelayanan kepolisian ini sesuai dengan yang sudah ditentukan di lapangan dalam rangka Operasi Aman Nusa 2020, untuk melaksanakan protokol Kesehatan di masa pandemi covid-19,” kata Truno di Surabaya, Selasa (18/8).

Tak hanya itu, Truno mengatakan patroli ini juga rutin dilakukan. Pihaknya ingin tak hanya masyarakat yang patuh menerapkan protokol pencegahan COVID-19, namun seluruh komponen di kepolisian juga akan disiplin.

Penerapan inpres ini tak hanya dilakukan oleh Polda Jatim, sejumlah kepolisian di Jawa Timur juga mulai menerapkan.

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Salah satunya di Mapolres Bojonegoro, untuk memberikan contoh yang baik, Polres Bojonegoro melalui Propam Polres Bojonegoro melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personilnya yang tidak menggunakan masker.

Razia sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan dengan mendatangi satu persatu di ruang penjagaan Sat Sabhara, ruang pelayanan SPKT, SKCK, Identifikasi, ruang Satker, dan kantin Polres Bojonegoro. Dari razia tersebut, secara umum diketahui penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya.

Tak jauh berbeda, Polresta Sidoarjo juga melakukan hal serupa. Anggota dan ASN Polresta Sidoarjo diwajibkan mematuhi pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Bahkan, para anggota dilakukan pengecekan disiplin protokol Kesehatan.

Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi

“Ketentuan disiplin protokol kesehatan tersebut berlaku bagi seluruh anggota Polri dan ASN, baik yang sedang dinas di dalam kantor maupun di luar kantor. Bagi anggota dan ASN yang melanggar juga akan kami beri teguran hingga sanksi disiplin,” kata Kasi Propam Polresta Sidoarjo, AKP I Gede Putu Atma Giri, Selasa (18/8/2020).

Para anggota yang kedapatan melanggar protokol Kesehatan tersebut akan disanksi. Adapun sanksi yang diberikan beragam, mulai dari dihukum menyapu seperti yang diterapkan Polres Pacitan, hukuman push up yang diterapkan Polresta Malang dan Polresta Sidoarjo, hukuman kerja sosial yang diterapkan Polresta Kediri Kota, hingga sangksi menyanyikan lagu kebangsaan yang diterapkan Polres Ponorogo.

Diharapkan kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU