Jakarta di Lockdown, ICU Penuh, Pebisnis Teriak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Sep 2020 22:06 WIB

Jakarta di Lockdown, ICU Penuh, Pebisnis Teriak

i

Kondisi sejumlah pertokoan di DKI Jakarta menjelang kembali diberlakukannya PSBB

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Ibu kota Jakarta, pekan ini dilanda ketegangan ekonomi, sosial dan kemanusiaan. Ini karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai hari Senin ini (14/9/2020).

Baca Juga: Anies Ingatkan, Gugatannya tak Diterima, Kecurangan Pemilu akan Terus TerjadI

Meski rencana penerapan PSBB menuai polemik dan penolakan, Anies tetap ngotot menerapkan kebijakannya. Ia beralasan PSBB total diberlakukan untuk menekan laju angka covid-19. Maklum kasus covid-19 di DKI Jakarta hingga awal September lalu belum menunjukan tanda-tanda penurunan.

'Kita memerlukan waktu ekstra untuk merumuskan kebijakan-kebijakan untuk PSBB mulai tanggal 14 karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya," kata Anies, Minggu (13/9/2020) di akun youtubenya.

 

Lebih Dua Pekan

Ia bahkan menyebut PSBB total DKI tak menutup kemungkinan akan diterapkan lebih dari dua pekan, bila selama penerapan laju penyebaran virus tak kunjung melambat.

"Saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus," tambah Anies.

Atas rencana ini pemerintah daerah penyangga Jakarta, meminta Anies berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sabtu lalu (12/9) Anies menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto membahas PSBB Total DKI.

 

Komunikasi Publik Tanpa Gejolak

Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok.

"Pertama, PSBB di Jakarta tidak pernah dicabut ya. Jadi, artinya kita perlu melakukan komunikasi publik yang tidak menimbulkan gejolak, baik itu di masyarakat maupun di katakanlah di dunia perekonomian yang sangat rentan terhadap sentimen negatif," kata dia dalam diskusi yang tayang di saluran YouTube Medcom.id, Minggu (13/9).

 

Pilihan Sulit

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai keputusan yang diambil oleh Anies sejatinya adalah pilihan yang sulit. Sebab jika dilakukan akan muncul tekanan dari ekonomi, namun jika tidak dilakukan penyebaran wabah COVID-19 semakin besar dan akan kembali mempengaruhi ekonomi.

"Sebenarnya ini memang pilihan yang cukup sulit, karena kita bisa melihat bahwa beban dari sisi ekonomi kalau tidak dilakukan PSBB ini justru akan semakin besar," terangnya dalam Podcast Tolak Miskin dengan tema PSBB Jakarta Terulang, Ekonomi Kejang-kejang.

Menurutnya era new normal, nyatanya juga belum bisa memulihkan ekonomi Indonesia seutuhnya. Buktinya, konsumsi yang menjadi motor ekonomi RI masih terbilang rendah.

Jika pengetatan PSBB Jakarta, kata Bhima patut dilakukan. Sebab ekonomi tidak sepenuhnya pulih, namun penyebaran COVID-19 semakin besar yang justru nantinya akan berdampak kembali ke ekonomi.

Namun konsekuensi penerapan PSBB Jakarta menimbulkan gejolak ekonomi secara jangka pendek. Salah satu yang sudah terlihat adalah kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah

 

Gelombang PHK

Salah satu yang sudah terlihat adalah kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah. Tak hanya itu, PSBB Jakarta jika dilakukan juga disinyalir akan menimbulkan gelombang PHK baru yang dia sebut sebagai gelombang ketiga PHK selama masa pandemi dan menjadi puncaknya.

Orang terkaya di Indonesia Budi Hartono protes atas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dinilai tidak tepat. Makanya, bos BCA ini menolak rencana tersebut.

Budi Hartono mengirimkan sebuah surat kepada Presiden Joko Widodo yang isiinya menyatakan bahwa penerapan PSBB Jakarta 14 September tidak tepat. Surat tertanggal 11 September itu diunggah oleh mantan Dubes RI untuk Polandia, Peter F Gontha.

"Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI SEPTEMBER ,2020," tulis Peter dalam keterangan fotonya

 

Baca Juga: Sebut Ada Intervensi dalam Pemilu 2024 di Sidang PHPU, Anies: Demokrasi Kita dalam Bahaya Nyata

Siapkan Isolasi Mandiri

Dalam surat tersebut, Budi Hartono merasa rencana PSBB DKI Jakarta tidak tepat karena tidak efektif menurunkan penyebaran virus Corona. Ia juga menilai kapasitas rumah sakit (RS) di DKI Jakarta akan tetap penuh dengan atau tanpa PSBB.

“Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah/pemerintah pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus," tulis Budi dalam surat tersebut.

Ia berpendapat bahwa untuk mengendalikan laju kasus Corona, harus dilakukan penegakan aturan dan pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak disiplin.

 

Ruang ICU tersisa 6 Ruang

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga, mengatakan perwakilan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta telah rapat pada Sabtu (12/9) hingga Minggu pagi (13/9). Kedua pihak membahas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan laju penularan virus corona di ibu kota.

Anies melaporkan wabah covid-19 sangat dinamis di mana jumlah kasus aktif menurun namun ada masanya jumlah kasus aktif meningkat.

"Ini menunjukkan bahwa kita harus kompak. Sisi pemerintah mengerjakan testing, tracing, isolasi, treatment. Di sisi masyarakat masker, mencuci tangan rutin, menjaga jarak. kekompakan ini diperlukan sekali," kata Anies.

Pemprov DKI memperbarui data terkait ketersediaan tempat tidur rawat inap di seluruh rumah sakit umum daerah DKI per Minggu, 13 September 2020 pukul 14.14 WIB. Berdasarkan data tersebut kini ruang ICU tersisa 6 ruangan dan ruang isolasi 231 ruangan.

 

Ancam Mall dan Pasar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan menutup operasi pusat perbelanjaan, seperti mal dan pasar bila menemukan kasus positif virus corona atau covid-19 di tengah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Ketentuan ini berlaku efektif mulai Senin (14/9) besok hingga dua pekan ke depan.

Baca Juga: Alasan Pilpres Ulang, Dibeberkan Anies di Ruang Sidang MK

"Selama dua pekan ke depan, bila di pasar, pusat perbelanjaan, di gedung perkantoran ditemukan kasus positif, maka bukan saja kantor atau penyewa di lantai tertentu, tapi seluruh gedung akan ditutup selama tiga hari operasi," ungkap Anies saat konferensi pers virtual, Minggu (13/9/2020). Mal dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan kapasitas hanya 50 persen dan restoran serta kafe diminta hanya melayani take away atau tidak boleh makan di tempat.

 

27 Tempat Wisata Ditutup

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup 27 tempat wisata publik yang berada di Ibu Kota terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total, Senin (14/9).

Sejumlah tempat wisata itu antara lain, Monas, Ancol, Kota Tua, Ragunan, TMII, hingga Taman Ismail Marzuki (TMI).

 

Denda Lebih Tinggi

Selain itu akan menerapkan denda menjadi lebih tinggi. Denda untuk masker Rp 250 ribu, bila berulang menjadi Rp 500 ribu dan seterusnya" lanjut Anies.

Anies menyoroti keluhan pemakaian masker yang kerap tidak nyaman bagi sebagian orang. Menurutnya, hal tersebut tidaklah lebih penting daripada nantinya harus menjalani perawatan atau isolasi akibat terpapar COVID-19.

"Kita menyadari bahwa hari-hari ke depan kita harus menjaga kedisiplinan. Prinsip dari PSBB adalah berada di rumah, mengurangi bepergian," pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta juga menyatakan PSBB total bakal akan banyak membatasi kegiatan perkantoran yang selama ini kerap menjadi klaster penularan Covid-19.

"Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran," jelas Anies.

Anies menyebut penularan virus corona di DKI Jakarta banyak terjadi di ruang-ruang privat dan semi privat. Ia mencontohkan warga memerhatikan penggunaan masker ketika berkumpul diluar ruangan dan tempat terbuka atau transportasi umum. n erc/jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU