Jaksa Kasus Novel Meninggal Dunia Diduga Komplikasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Agu 2020 17:30 WIB

Jaksa Kasus Novel Meninggal Dunia Diduga Komplikasi

i

Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin semasa hidupnya.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta, Senin (17/8).

Berita meninggalnya JPU Fedrik Adhar itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.

Baca Juga: Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Urusan Dana Redam Kasus BTS

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin," ujar Hari dalam keterangannya, Senin (17/8) sore.

Hari menuturkan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Kunjungi Diskominfo Kota Mojokerto, Pusdiklat Kejaksaan RI Puji Inovasi Curhat Ning Ita

Kendati demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penyebab kematian Fedrik. Namun sebelumnya, beredar kabar Adhar meninggal usai pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan.

“Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit dan sempat dirawat,” ungkap Abu Nawas, salah satu jaksa yang pernah menjadi rekan kerja Almarhum.

Baca Juga: Aktivis Korupsi Support Terdakwa Haris-Fatia vs Luhut

Nama Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet saat menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan beberapa waktu yang lalu.

Pasalnya, saat menangani kasus tersebut, JPU menyebut tersangka penyiraman air keras melakukan tanpa disengaja. Sehingga kedua tersangka penyiraman hanya dijatuhi hukuman masing-masing hanya satu tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU