Jalan Ditutup, Kapal Tambangan Jadi Solusi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Jul 2021 21:30 WIB

Jalan Ditutup, Kapal Tambangan Jadi Solusi

i

Sejumlah pengendara motor menaiki kapal tambangan di kawasan Mastrip untuk memotong jalur, kemarin.

Meski Beresiko, Warga tak Peduli

 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selama masa PPKM darurat seluruh jalur masuk di Surabaya ditutup total untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Hanya beberapa yang diizinkan melintas.  Akibat penyekatan, warga pun terpaksa memilih jalur alternatif untuk masuk ke Surabaya. Imbasnya, sejumlah jalur alternatif pun setiap harinya dipadati kendaraan bermotor.

Tak hanya jalur alternatif, warga juga memanfaatkan kapal tambangan sebagai alternatif lain untuk memotong jalur. Meski resikonya lebih tinggi, namun banyak warga yang nekad memilih menggunakan kapal tambangan untuk memotong jalur.

Pantauan di lapangan, masyarakat yang terjebak macet di pos penyekatan kawasan Mastrip, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya memutuskan untuk menggunakan jasa perahu tambangan yang berada di sepanjang bantaran sungai Surabaya.

Mereka berbondong-bondong untuk menyeberang ke Raya Mastrip dari kawasan Bandar, Pereng, Kebraon, Kedurus, hingga Bogangin.

Perahu yang dikaitkan tali tambang terebut terlihat penuh sesak dengan motor. Setiap perahu berkapasitas 7 hingga 12 pemotor. Selain lebih dekat, tarif yang dibandrol relatif murah, hanya Rp 2.000 per motornya.

Tak heran, pemotor lebih memilih jasa perahu tersebut daripada harus mencari jalan tikus yang jaraknya lebih jauh.

"Ini alternatif. Nekat saja yang penting bisa sampai tujuan dan bisa kerja," ujar seorang pengendara bernama Ruanda (38), Jumat (09/07/2021).

Sementara Slamet yang mengaku baru saja dari bank, sudah merencanakan akan memilih menaiki kapal tambangan. Pasalnya, kapal tersebut sudah menjadi transportasi langganan.

"Saya dari bank. Kalau pulang pasti lewat sini jadi sudah biasa," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, tiga jalan di Surabaya yakni Bundaran Dolog Jalan Ahmad Yani, Jembatan Baru Karang Pilang, dan Jalan Merr setelah Tol Tambak Sumur ikut ditutup selama masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan ketiga jalan tersebut tidak boleh dilewati pengendara selama 24 jam penuh. Namun, lanjut dia, sektor kritikal mendapatkan pengecualian.

“(Ditutup) 24 jam, tapi ada pengecualian emergency untuk tenaga medis, angkutan medis diperbolehkan melintas, yang lain cari jalan alternatif,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan penambahan penutupan jalan, Teddy belum bisa memastikannya. Sebab, menurut dia, tetap diperlukan evaluasi atas diterapkannya kebijakan tersebut.

“Semuanya akan dievaluasi, tergantung evaluasi nanti tingkat kepatuhan masyarakat Surabaya seperti apa,” kata dia.

 

Nakes juga Dilarang

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

Kesengsaraan akibat penyekatan juga dirasakan Tenaga kesehatan (nakes). Mereka kerap kali bersinggungan dengan petugas karena dilarang melintas. Padahal, berdasarkan peraturan Inmendagri nomor 15 tahun 2021 bagi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melewati titik penyekatan dan melanjutkan perjalanan dengan tetap menunjukkan surat keterangan dari tempat bekerja.

Namun dari kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Masih ada perawat yang disuruh putar balik karena tak boleh melewati pos penyekatan.

"Masih ada keluhan dari anggota saya yang tidak bisa melintas di pos penyekatan, malah diminta putar balik ketika pulang dinas malam. Padahal dia sudah menunjukan ID Card kalau dia perawat," jelas Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Surabaya, Misutarno,S.Kep.,Ns .M.Kep, kepada Basra, Jumat (9/7).

Lebih lanjut Misutarno menuturkan, alasan polisi yang berjaga waktu itu karena perawat yang bersangkutan tidak mengenakan seragam dinas (perawat).

"Sudah ditunjukkan kartu identitas kerjanya masih ndak dikasih izin lewat karena tidak pakai baju dinas saat lewat. Lho ini gimana? Kalau perawat pulang pakai baju dinas apa ndak makin jadi sarana penularan COVID-19," keluhnya.

Dikatakan Misutarno, jika selama pandemi terdapat standard protokol perawat agar mengenakan baju non dinas saat akan berangkat bekerja. Saat sudah tiba di rumah sakit baru berganti baju dinas perawat. Pun demikian halnya dengan saat pulang harus mandi terlebih dahulu dan pulang memakai baju non dinas.

Standard protokol tersebut, lanjutnya, wajib dipatuhi sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Lha ini kok malah dipertanyakan baju dinasnya? Yang penting kan dia (perawat) bisa menunjukkan ID Card nya. Sepertinya petugas di pos penyekatan perlu diedukasi terkait protokol pemakaian baju dinas nakes di masa pandemi," tegasnya.

Akibat tak boleh melintas, perawat yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu harus berputar jauh untuk mencari jalur alternatif lain.

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

"Dia rumahnya di Sidoarjo, pulang dinas jam 9 malam. Rawan kan buat dia muter-muter malam-malam hanya untuk nyari jalan pulang," pungkasnya.

Kejadian serupa juga terjadi pada Rabu (7/7) kemarin.  Beberapa nakes dari RS Soewandhi, RSUD dr Soetomo dan kebanyakan dari Rumah Sakit Islam (RSI) juga tidak diperkenankan melewati pos penyekatan dan diminta putar balik.

"Saya tenaga kesehatan pak kenapa gaboleh lewat ? Pasien saya bagaimana ? Ini lo id card saya, masak nakes ya dipersulit. " Ujar Hasyim Asyari, salah satu nakes RS Dr. Soetomo.

Beberapa nakes bahkan sampai ngotot dan mengeluarkan surat tugas hingga ID Card. Tetapi hal tersebut belum cukup bagi petugas Dishub untuk membukakan pintu penyekatan melewati penutupan jalan.

"Silahkan langsung ke Pos Polisi disana bu, kami tak punyai hak untuk memberi izin", ujar salah satu petugas.

Nakes yang sudah putus asa dan kepanasan pun melampiaskan kekecewaannya dengan berbagai hal. Ada yang tampak marah ada pula yang hingga meneteskan air mata.

"Saya ini nakes pak, perawat di RSI Kerja saya sudah susah, kok sekarang saya aksesnya kesana juga dipersulit", ujar salah satu nakes.

Pantauan Surabaya Pagi, hanya mobil yang mengangkut Oksigen yang dilengkapi surat tugas dengan tujuan RSI dan truk logistik yang boleh masuk. ang 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU