Jambret HP, 2 Warga Surabaya Dimassa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Agu 2021 20:30 WIB

Jambret HP, 2 Warga Surabaya Dimassa

i

Kedua tersangka dirawat di RSUD Sidoarjo setelah babak belur dihajar warga.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dua warga Surabaya babak belur dihajar massa karena mencuri handphone. Kedua pelaku yakni Muzaki (35) asal Sidodadi, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya dan Usman Ali (28) asal Bulak Banteng, Kelurahan Sidotopo, Surabaya.

Peristiwa perampasan handphone milik Rizal asal Sawotratap, Kecamatan Gedangan itu terjadi pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Awalnya, korban sedang asyik bermain game. Saat asyik bermain game, datang tersangka Muzaki dengan berjalan kaki menuju korban. Saat dekat, Muzaki langsung merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri.

"Setelah berhasil merebut handphone, tersangka Muzaki langsung lari ke jalan yang saat itu ada Usman, teman tersangka yang menunggu di pinggir jalan mengunakan sepeda motor," kata Kapolsek Gedangan Kompol Hery Siswoko.

Tak ingin kehilangan handphone-nya, korban lantas mengejar tersangka sambil teriak maling. Beruntung korban dapat meraih tersangka yang waktu itu berada di atas motor, sehingga korban terseret.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

"Waktu terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku, datang seorang warga sekitar dan menendang tersangka Usman hingga jatuh ke aspal. Setelah itu datang warga lain ikut membantu menangkap tersangka," terangnya.

Karena geram dengan ulah pelaku, warga sekitar langsung menghakimi massa. Meski begitu, tersangka Usman sempat berhasil kabur. Namun kembali berhasil ditangkap saat sembunyi di rumah warga.

Baca Juga: Heboh, Maling Berkresek Merah di Ponorogo, Berhasil Gondol Uang dan Rokok Rp 20 Juta

Setelah kejadian itu, kedua tersangka diserahkan ke polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. "Karena kedua tersangka mengalami luka serius, kami bawa ke RSUD Sidoarjo sebelum kami penjarakan," pungkasnya.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU