Jambret Sadis di Dukuh Kupang Ditembak, 1 Diburu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Feb 2021 21:20 WIB

Jambret Sadis di Dukuh Kupang Ditembak, 1 Diburu

i

Pelaku jambret yang masih remaja, berhasil dilumpuhkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (8/2/2021). SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan di Surabaya Raya (Surabaya-Sidoarjo-Gresik), namun aksi kejahatan jalanan nampaknya masih marak terjadi.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan yang melibatkan dua remaja yang masih berusia belasan tahun.

Pemuda yang baru genap berusia 18 tahun itu ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya saat beraksi di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya, pada Jumat (29/1/2021) malam, yang menyebabkan korbannya mengalami luka-luka.

Pelaku diketahui bernama Joshiko Lutfian Ramadan (18), warga Jalan Pakis Gunung Gg. 2C Sawahan, Kota Surabaya. Sementara satu rekannya masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, sebelum beraksi, pelaku berkeliling mencari sasaran, kemudian melakukan perampasan handphone milik korban sekitar pukul 21:30 WIB, di perempatan Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya.

“Pelaku dalam melakukan aksinya membuntuti korbannya, 2 orang pelaku yaitu A (DPO) sebagai Joki dan Joshiko sebagai eksekutor merampas HP korban,” kata Iptu Agung saat jumpa pers, Senin (08/02/2021).

Setelah kedua pelaku berhasil merampas Hp milik korban. Seketika itu korban langsung mengejar dan memepet pelaku, salah satu tersangka yang dibonceng menendang korban hingga terjatuh di aspal dan mengalami luka-luka.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

“Saat itu, pelaku panik karena dikejar, handphone korban dan milik pelaku terjatuh di aspal dan kabur, maka dari situ anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan guna melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Alhasil, tersangka Joshiko berhasil ditangkap di Jalan Pakis Gunung Gg. 2C Surabaya. “Pelaku terpaksa ditembak di bagian betisnya karena berusaha kabur ketika dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Sementara itu,  tersangka mengaku baru dua kali melakukan jambret. Dirinya terpaksa menjambret karena kehilangan pekerjaan yakni menjaga warung kopi. “Saya sudah dua kali ini menjambret, yang pertama di daerah Simo. Saya tahu korban tak tendang sampek jatuh, uangnya buat jajan dan beli rokok,” aku tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama, Sri Wulandari (23) yang tinggal di Jalan Dukuh Pakis, Surabaya menjadi korban jambret dan mengalami luka cukup parah.

Menurut korban, peristiwa jambret itu terjadi ketika dirinya melintas di Underpass Jalan Dukuh Kupang, pada hari Jumat (29/1/2021), lalu sekitar pukul 21:30 WIB, ketika baru pulang dari rumah temannya.

Begitu korban melewati lampu merah Underpass Jalan Kupang ke arah Jalan Diponegoro, tiba-tiba dipepet oleh dua orang pemuda yang sedang berboncengan dan langsung merampas Hp korban dan mereka kabur. fm/cr2/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU