Home / Hukum dan Kriminal : Gegara Ancam Pria Lebih muda untuk Kawini

Janda Cantik Dipotong 7 Bagian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Jan 2023 20:21 WIB

Janda Cantik Dipotong 7 Bagian

Polisi mendapat pengakuan mengejutkan dari Ecky Listiantho (34) tersangka yang membunuh janda cantik bernama Angela Hindriati (54). Janda ini dimutilasi Ecky, gegara minta dinikahi. Ecky, tak mau, karena dia sudah beristri. Kasus ini tersimpan rapi selama 12 bulan karena kecerdikan Ecky. Apa dan bagaimana kecerdikan tersangka Ecky, berikut laporan Erick dan Jaka, korespondan Surabaya Pagi di Jakarta.

 

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

JAKARTA, Kontributor Erick dan Jaka

 

Polisi mengungkap fakta  terkait kasus mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) kepada Angela Hindriati (54) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ecky mengaku memotong tubuh Angela menjadi 7 bagian.

"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).Angela Hindriati (54), kata Polisi, dibunuh sudah setahun yang lalu.

Prakiraan Polisi, pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021.

Kisah peristiwa ini, ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Ecky memutilasi jasad Angela dan menyimpannya dalam 2 kotak kontainer plastik secara terpisah. Ecky menggunakan bubuk kopi hingga tanah untuk menghilangkan bau mayat.

"Kontainer yang satu dimasukkan tanah dan kopi. Yang satu pakai kantong plastik dalam kontainer," ujar Hengki Haryadi.

 

Kisah Perkenalannya

Ecky dan Angle  berkenalan di forum berkebun Kaskus tahun 2018. Mereka kemudian bertemu di Kuningan City Mal untuk membahas kebun hidroponik.

Pertemuan keduanya berlanjut hingga 2019. Bahkan, Ecky sempat membeli apartemen milik Angela dan serah terima kunci dilakukan meski belum sampai balik nama.

Juli 2019, Angela dilaporkan hilang dan pada Mei 2020 pelaku sempat menghubungi korban untuk mengurus balik nama kepemilikan apartemen. Ecky lalu mengurus balik nama ke notaris dan masuk persidangan pada Mei 2021.

Keduanya kembali berkomunikasi pada Juli 2021. Ternyata, Angela selama ini bersembunyi di Apartemen Kalibata City. Lewat pertemuan itu pula, Ecky dan Angela terlibat hubungan suami istri dan membangun hubungan spesial.

Kemudian pada November 2021, korban mendesak pelaku untuk menikahinya. Namun, Ecky tidak mau karena sudah beristri.

Korban marah dan mengancam Ecky akan membongkar hubungan mereka. Ecky yang tak terima mencekik Angle hingga tewas.

"Kemudian jam 11 terjadi cekcok, pelaku emosi mencekik leher, korban tak bernyawa," ungkap Kompol Tomy.

Panik melihat Angela tewas, Ecky pun menyembunyikan jasadnya dan menaburkan kopi untuk mengurangi bau busuk.

 

Hilangkan Bau Busuk

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan Ecky menyimpan bubuk kopi pada mangkuk untuk menghilangkan bau busuk mayat. "Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," kata Resa.

Kompol Resa mengungkap pencarian M Ecky Listiantho (34), karena laporan istrinya. Ecky yang sempat dicari istrinya sesudah melakukan mutilasi Angela Hindriati (54). Istrinya tak tahu.

Tentang alasan Ecky memutilasi Angela. Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tomy Tohar Haryono mengatakan, awalnya Ecky panik setelah tahu Angela tak lagi bernyawa. "Alasan dimutilasi karena pelaku panik takut aksinya terbongkar," kata Tomy.

Ecky sempat berpikir untuk menyimpan jasad Angela dalam sebuah boks kontainer miliknya. Namun, boks kontainer itu tak cukup besar untuk menampung tubuh Angela.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Dan jasad Angela ditemukan di kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/12/2022) malam. Jasad Angela itu ditemukan bersamaan ketika tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pencarian orang hilang atas nama M Ecky Listiantho.

Usut punya usut ternyata Ecky menyimpan jasad Angela yang telah dimutilasi itu selama setahun lebih lamanya. Jasad mutilasi ia simpan dalam 2 kotak kontainer plastik berukuran besar.

Kasus ini terungkap ketika istri pelaku melaporkan suaminya hilang pada Desember 2022.

Ketika polisi menemukan pelaku di kamar kontrakan di Tambun, Bekasi, polisi juga menemukan boks kontainer yang rupanya berisi jasad perempuan yang sudah dimutilasi.

 

Setahun Tetangga tak Curiga

Jasad Angela Hindriati (54) yang telah dimutilasi disimpan selama setahun lebih di kontrakan Tambun Selatan, Bekasi, oleh tersangka M Ecky Listiantho (34). Selama itu, tetangga kontrakan tak pernah curiga lantaran tidak pernah mencium bau busuk.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menambahkan Ecky menyimpan bubuk kopi pada mangkuk untuk menghilangkan bau busuk mayat.

"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," kata Resa.

Ecky menyimpan mangkuk-mangkuk berisi kopi itu pada celah ventilasi agar bau mayat tak menyeruak ke luar.

Terpisah, Ketua RT di kontrakan Ecky di Tambun Selatan, Alfian, mengatakan selama ini tetangga tak menaruh curiga karena tak pernah mencium bau apapun. "Enggak, enggak pernah tercium. Karena kan rapat banget kontrakan, itu aja sekarang baru dibuka-bukain tuh," kata Alfian ditemui di lokasi, Jumat (6/1/2023).

 

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Ancaman Angela ke Ecky

Polisi mengungkap motif M Ecky Listiantho (34) memutilasi Angela Hindriati (54) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepada polisi, Ecky mengaku sempat menerima ancaman dari Angela bakal membeberkan hubungan asmara keduanya kepada keluarganya jika tak menikahinya.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga, jika tersangka tidak menikahi korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).

Ecky mengaku kesal dengan sikap Angela yang memaksa dengan nada bicara tinggi. Selain itu, Ecky tak ingin nama baiknya tercemar di mata keluarganya.

 

Nyaman Berpacaran lebih Tua

"Tersangka merasa sikap korban yang memaksa dengan gaya bicara dengan nada yang tinggi memicu emosi, dan kecemasan tersangka karena ia tidak ingin nama baiknya tercemar," ucapnya.

Ecky mengaku tak pernah melakukan tindakan kekerasan selama menjalin hubungan bersama Angela. Sampai akhirnya Ecky memutuskan memutilasi Angela pada November 2021.

"Pada saat kejadian sebelumnya terjadi cekcok, kemudian pelaku mencekik leher korban," ucapnya.

 M Ecky Listiantho mengaku berpacaran dengan korban sekitar 5 bulan dengan korban. Mereka berpacaran selama kurun Juni-November 2021.

Ecky juga merasa lebih nyaman berpacaran dengan yang lebih tua sehingga terjalin hubungan di antara keduanya.

"Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua. n erk/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU