Home / Pemerintahan : Pansus LKPj Gubernur Jatim

Jangan Terulang, Kepala OPD dan Sekda Kosong!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Apr 2022 19:28 WIB

Jangan Terulang, Kepala OPD dan Sekda Kosong!

i

Agus Wicaksono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Pansus LKPJ Gubernur berharap, apa yang terjadi di tahun 2021 menjadi catatan. Seperti kekosong posisi sejumlah kepala OPD dan juga kekosongan jabatan Sekdaprov tidak terulang. Karena hal itu, sangat berpengaruh pada kinerja pelayanan pemprov terhadao masyarakat.

“Di tahun 2021 ada 16 OPD yang dijabat oleh pejabat yang bukan definitif. Itu mempengaruhi pelayanan publik dan jalannya pembangunan di Jatim. Apalagi Plt itu memiliki kewenangan terbatas, ” ungkap Agus Wicaksono, Anggota Pansus LKPJ Gubernur Jatim 2021 DPRD Jatim, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Politisi PDI-P ini juga berharap, jangan ada lagi posisi Sekda yang diduduki oleh pejabat dengan status Pj atau Plh (Pelaksana Harian). Sebab dalam prakteknya, dinilai akan banyak meninggalkan persoalan yang harus ditanggung oleh OPD-OPD saat ini.

“Kita berharap, agar kejadian adanya Plh atau Pj tidak ada lagi untuk Jatim ke depan," tegas Agus Wicaksono.

Karena itu, politisi Indrapura ini penetapan Sekdaprov difinitif ditunggu. "Agar tidak menimbulkan persoalan yang mengganggu tugas Sekda ke depan. Sebab bila Plh atau Pj ada keterbatasan. Padahal posisi Sekda sangat vital di pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Terpisah, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru mengatakan, mendukung pejabat yang bersih untuk duduk sebagai sekdaprov Jatim. Heru menyebutkan, rasa sayang terhadap gubernur, membuat MAKi bersama LSM di Jawa Timur mengingatkan, agar Gubernur Khofifah tidak salah menempatkan posisi Sekdaprov Jatim. "Ini bentuk rasa cinta kami (rakyat) terhadap ibu gubernur. Karena itu, MAKI mengingatkan untuk tidak salah pilih Sekdaprov," tegas Heru.

Saat ini, lanjut Heru, MAKI Jatim mendorong  10.000 tandatangan penolakan terhadap salah satu calon sekdaprov (Adhy Karyono) menjadi Sekdaprov Jatim. "Kami memiliki sejumlah catatan, sehingga kami meminta gubernur tidak gegabah menentukan posisi strategis di Jatim tersebut," terang Heru.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Diperoleh sejumlah kabar, team penilai akhir (TPA) di Jakarta sudah menerima surat keberatan yang diajukan MAKI Jatim terhadap nama calon sekdaprov. Diketahui nama Adhi Karyono merupakan pejabat Mensessos yang  ikut fit and propertes Sekdaprov Jatim. Adhy Karyono, bersama Norkholis (kepala ESDM) dan Jumadi (Kadishut Jatim) merupakan tiga nama yang lolos seleksi hingga tahap akhir.

Kini nasib ketiga nama pejabat tersebut, di tangan team penilai akhir untuk disaring menjadi satu nama yang diajukan sebagai sekdaprov definitif ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Namun ditengah proses ini, isu terhadap Adhi Karyono menyeruak. "Insya Allah senin baru masuk (surat berisi catatan dugaan pelanggaran Adhi Karyono) ke Gubernur Jatim," tutup Heru. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU