Jelang Pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023, DPRD Kabupaten Gelar Sosialisasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Mei 2023 16:28 WIB

Jelang Pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023, DPRD Kabupaten Gelar Sosialisasi

i

Hearing tentang sosialisasi masa reses anggota DPRD Kab Blitar TA 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab Blitar Muhammad Rifa'i dan Mujib. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar itu di hadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib, juga Sekretaris DPRD Haris Susianto dan sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga: DPKP Kota Kediri Rangkul pengembang dan Stakeholder Kelurahan Berikan Sosialisasi Dibidang Pertanahan

"Hari ini rapat sosialisasi persiapan jelang pelaksanaan reses yang akan dilaksanakan selama tiga hari yakni tanggal 25-26 dan tanggal 27 Mei 2023. Akan disampaikan oleh sekretaris DPRD Kabupaten Blitar selaku penanggungjawab kegiatan reses," kata Wakil Ketua Muhammad Rifa’i.

Muhammad Rifa'i juga menyebutkan, hal-hal yang mulai dari perekonomian, bidang kesehatan, pendidikan sampai infrastruktur, berkaitan dengan apa dan bagaimana dalam reses dan hampir rata-rata semua memahami karena sudah pernah melakukan.

"Semua anggota DPRD insya Allah sudah memahami, apa yang harus dikerjakan sampai nanti pelaporan," jelas Mohamad Rifa'i.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, terkait dengan pelaksanaan reses ada beberapa tahapan yakni dimulai dengan sosialisasi.

Baca Juga: Polres Blitar Sapa Murid SDN 1 Kalipang Lodoyo Timur Kabupaten Blitar

"Dan hari ini kita melaksanakan sosialisasi reses yaitu untuk memasang sidang III tahun 2023, memang menyesuaikan dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-undang dan Peraturan DPRD tentang tata tertib termasuk keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana kerja DPRD Kabupaten Blitar," kata Haris.

"Sesuai dengan rencana dalam Reses Masa Sidang III Tahun 2023 kita dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 25, 26, 27 Mei 2023," terang Haris Susianto.

Selain itu Haris juga menjelaskan terkait sosialisasi penekanannya terkait dengan beberapa item tentang pertanggung jawaban pelaksanaannya yang harus terpenuhi.

Baca Juga: Polres Blitar Terus Sosialisasikan Stop Bullying, Patuhi Peraturan Lalu Lintas serta Stop Kenakalan Remaja

"Pelaksanaan reses ini sebagai sarana bagi setiap anggota DPRD untuk bertemu konstituennya dalam rangka menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, sehingga akan memperoleh informasi yang nantinya untuk pembahasan dalam sidang sidang lanjutan, bisa juga bentuk hearing bersama masyarakat," papar Haris Susanto.

Sedang kepada wartawan Wakil Ketua DPRD Mujib menjelaskan dalam masa reses ini merupakan agenda rutin yang melekat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

"Jadi setiap tahun anggaran dalam masa sidang kesatu, kedua dan ketiga ada masa reses selama 3 kali, untuk di daerah pemilihan (Dapil) nya, hal itu menyerap aspirasi masyarakat, sehingga kita tahu potensi apa dan persoalan persoalan dengan berbagai permasalahan, seperti tentang perekonomian, pembangunan juga kesehatan termasuk infrastruktur sehingga tepat sasaran, hal itu untuk acuan dalam sidang sidang yang kita gelar, bersama pemerintah daerah," ungkap Mujib. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU