Jika E-Tilang Salah, Silahkan Datang ke Satlantas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jun 2022 15:52 WIB

Jika E-Tilang Salah, Silahkan Datang ke Satlantas

i

Petugas kepolisian menilang motor yang tak standar.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Penerapan tilang elektronik (e-tilang) masih mengundang pro dan kontra. Ramai di grup media sosial (medsos), ada surat tilang yang dikirim via pos kepada pemilik kendaraan. Padahal, orang dan kendaraannya tidak ke mana-mana.

Ada juga plat nomor kendaraan warga dipakai oleh kendaraan lain. Sehingga surat tilang yang sejatinya dikirim ke pelanggar, malah dikirim ke pemilik plat nomor yang tidak tahu motor siapa yang sebenarnya melanggar.

Baca Juga: Hutang Rp 1,4 Miliar untuk Main Trading, Ruslan Tedjokusumo Bunuh Rekan Bisnisnya

Menanggapi itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono mengatakan, kejadian seperti itu sebenarnya tak usah dipermasalahkan. Jika memang kendaraan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran, datang saja ke kantor satlantas untuk menjelaskan.

Caranya, bawa STNK motor asli untuk memastikan plat nomor motor yang dipakai pelanggar bukan yang asli. “Jadi, itu bisa proses. Datang saja ke kantor satlantas dengan membawa bukti. Jika memang bukan kendaraan pelanggar ya tidak akan ditilang,” katanya.

Ada yang protes di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota? Yudi mengaku sejauh ini tidak ada. Namun, ada beberapa cerita lucu. Yakni, para pembayar tilang atau yang datang ke satlantas mengeluhkan keluarganya yang membawa kendaraannya.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Amankah Residivis Spesialis Curanmor

“Ada ibu-ibu yang bilang anaknya sebenarnya bawa helm waktu pergi. Tapi, pas difoto tidak bawa. Kata anaknya lupa,” ungkapnya.

Ada pula bapak-bapak yang menyalahkan istrinya karena tidak pakai helm. Menurut dia, seharusnya helmnya itu dibawa. Tapi, karena terburu-buru, tidak jadi dibawa. Dia menyadari memang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senjata Api dan Mapping Jabatan

“Sudah banyak yang sadar,” tandasnya.

Lebih lanjut, Yudiono berharap semakin banyak warga yang sadar akan keselamatan berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, pengendara terbebas dari tindakan tilang. “Kami harapkan masyarakat sadar. Karena aturan ini untuk keselamatan bersama,” tuturnya. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU