Jokowi, Atasi penyebaran Covid-19 Kini tak Libatkan Menkes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 31 Jan 2021 21:11 WIB

Jokowi, Atasi penyebaran Covid-19 Kini tak Libatkan Menkes

i

Presiden Joko Widodo

 

PPKM Jawa-Bali, Dianggap Gagal

Baca Juga: Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Berkeluh-kesah

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Jokowi tampaknya tak puas dengan operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Ternyata harapan menekan penyebaran virus corona (Covid-19) tidak terwujud. Nyatanya dari PPKM jilid pertama hingga PPKM jilid II, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 228.502 kasus.

Bahkan secara kumulatif, sejak awal pandemi sampai dengan Minggu kemarin (31/1), jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 1.078.314 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 873.221 dinyatakan sembuh, dan 29.998 meninggal dunia. PPKM dua periode dinilai Jokowi tak efektif atau bahasa lugasnya gagal.

Kini, Jokowi tidak menugaskan Menkes Budi Gunadi Sadikin turut mengendalikan penularan virus corona. Tapi menginstruksikan agar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ketiga Pembantu Presiden ini ditugaskan untuk terlibat lebih sering untuk memberi contoh kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan mengenai yang berkaitan dengan PPKM, tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif," kata Jokowi dalam video rapat terbatas yang diunggah akun Sekretariat Presiden di Youtube, Minggu (31/1/2021).

Dalam video ini, presiden tak menyebutkan nama Menkes Budi Gunadi Sadikin. Juga tak menjelaskan alasan opsi pengganti PPKM malah menunjuk Panglima TNI, Kapolri dan Menag.

Baca Juga: Hubungan Jokowi - Prabowo, akan Retak

 

PPKM Dianggap tak Efektif

Jokowi menyebut, ketidakefektifan PPKM terlihat dari mobilitas masyarakat yang masih tinggi, sehingga di beberapa provinsi kasus positif Covid-19 tetap naik.

"Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Rabu Pon Bagi Jokowi dan Orang Muslim

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta jajaran terkait untuk turut melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog. Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah nantinya diharapkan akan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif.

Kebijakan PPKM telah berlangsung dua jilid. PPKM jilid pertama dilangsungkan pada 11 hingga 25 Januari 2021. Sementara, jilid kedua dilaksanakan mulai 26 Januari hingga 8 Februari.

Dalam pelaksanaan PPKM jilid II, pemerintah justru mengendorkan sejumlah aturan, salah satunya yakni pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal hingga restoran beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Padahal, pada PPKM jilid pertama, baik mall dan restoran hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.

Kasus positif Covid-19 justru melambung alih-alih berkurang selama PPKM yang berlangsung dua jilid itu. n jk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU