Jokowi Mulai Tanggapi Urusan Rizieq

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Des 2020 21:58 WIB

Jokowi Mulai Tanggapi Urusan Rizieq

i

Habib Rizieq saat ditangkap polisi.

Minta Polri tak Gentar dengan Suara Minor. Apalagi mundur sedikitpun hadapi kasus Habib Rizieq. Mengingat aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Karenanya, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum

 

Baca Juga: Ditanya Soal Hasil Pilpres, Menkes Ketawain Jokowi

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak peristiwa penembakan enam laskar FPI pada hari Senin lalu (7/12), baru Minggu kemarin (13/12) ada tanggapan resmi dari presiden Jokowi. Kali ini Jokowi, berpendirian makin kencang menggunakan landasan konstitusi Indonesia. Sikap itu mempertegas Indonesia adalah negara hukum. Semua warga negara termasuk aparat kepolisian mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Begitu juga untuk mengusut suatu kasus.

Maka itu, presiden Jokowi meminta polisi tak gentar terhadap munculnya suara minor yang menyangsikan tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq, karena baku tembak.

Meski demikian, Jokowi menegaskan polisi harus tetap mengedepankan HAM saat bertugas.

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Bogor, dalam rekaman video usai naik sepeda di Istana Bogor, Minggu (13/12/2020).

 

Tak boleh Warga Semena-mena

Menurut presiden, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Ingat aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara," ucapnya.

Ia pun meminta warga yang tak sepakat atau menyangsikan keterangan polisi agar menempuh upaya hukum yang tersedia.

"Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," tambah Jokowi.

 

Versi Polda dan FPI

Diketahui berdasarkan versi Polda Metro Jaya, pengawal Habib Rizieq lebih dulu memepet mobil mereka saat sedang menyelidiki infomasi adanya pengerahan massa. Kemudian pengawal Habib Rizieq menyerang. Hingga kemudian terjadi baku tembak yang menewaskan 6 pengawal Habib Rizieq.

Sedangkan versi FPI menyebut rombongan pengawal Habib Rizieq yang lebih dulu dipepet oleh mobil yang mereka tak ketahui siapa isinya. FPI menyebut anggotanya tak membawa senjata api dan menduga 6 pengawal Habib Rizieq dibawa dan ditembak di suatu tempat.

 

Gunakan Mekanisme Hukum

Meski begitu, Presiden mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk selalu mengikuti aturan hukum saat menjalankan tugasnya. Termasuk, melindungi hak asasi manusia (HAM).

“Juga menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” tegas Jokowi.

Lantas, bagaimana jika ada perbedaan pendapat terkait penegakan hukum? Jokowi meminta masyarakat juga menggunakan jalur hukum yang ada.

“Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses pengadilan, hargai proses pengadilan,” tegasnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, aparat dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tak boleh ada masyarakat yang semena-mena melanggar hukum.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.

“Aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya, tidak oleh ada warga atau masyaryang semena-mena melanggar hukum yang (dapat) merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun,” tegas Jokowi.

 

Adukan ke Komnas HAM

Baca Juga: Menkes Tertawa, Jokowi Pilih Ketua Indonesia, Bukan Ketum Golkar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak sejumlah pihak untuk membentuk tim independen mengusut penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab. Jokowi mengatakan mekanisme itu bisa dijalankan oleh lembaga yang sudah dimiliki negara yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Jokowi, masyarakat yang memiliki bukti terkait kejadian itu bisa mengadukannya ke Komnas HAM. Jokowi pun mengingatkan semua pihak agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk mengusut suatu kasus.

"Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen kita punya Komnas HAM, masyarakat bisa mengadu," ujar Jokowi.

Mantan wali kota Solo ini mengatakan biasanya ada perbedaan pendapat dalam melihat kasus seperti penembakan enam laskar FPI ini. Dia pun menegaskan kembali agar semua perbedaan pendapat diselesaikan melalui mekanisme hukum serta meminta agar keputusan pengadilan dihargai.

“Jika ada perbedaan pendapat, biasanya ada. Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” ucapnya.

Ini Janji Presiden Jokowi.

 

Gunakan Kewenangan Secara Wajar

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

Namun Jokowi juga meminta aparat penegak hukum melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. Dia mengatakan aparat harus mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya.

 

Tegakan Hukum Secara Tegas

Baca Juga: Prabowo, Cek Istana Presiden di IKN yang Akan Dihuni Jokowi, Juli 2024

"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya, untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara," kata Jokowi.

Sebelumnya, Polisi menyebut pengawal Habib Rizieq lebih dulu memepet mobil mereka saat sedang menyelidiki infomasi adanya penyerahan massa.

Di sisi lain, FPI menyebut rombongan pengawal Habib Rizieq yang lebih dulu dipepet oleh mobil yang mereka tak ketahui siapa isinya.

Keenam pengawal Rizieq akhirnya dimakamkan. 5 Dimakamkan di Megamendung, Bogor, dan 1 lagi dimakamkan di Jakarta.

 

Seolah Aparat Pemerintah Zalim

Pengamat Intelijen dan Militer, Susaningtyas Kertopati menganggap, penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Shihab (HRS) hal yang wajar saja.

"Justru saya sangat heran ada pihak yang menghubungkan ayat-ayat Al Quran dengan penangkapan Rizieq. Seolah pihak pemerintah dalam hal ini aparat Gakkum disebut kaum zalim," ujar Susaningtyas saat dihubungi SINDOnews, Minggu (13/12).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menduga, ulama yang biasa disebut Habib Rizieq itu sudah melakukan pembangkangan dan banyak pelanggaran yang biasa kita sebut Obstruction of Justice. Sehingga, tindakan paksa yang dilakukan polisi itu karena yang bersangkutan tidak kooperatif.

"Bagi pengikut HRS seharusnya tidak emosional menanggapi hal ini. Panangkapan ini harus dijadikan pembelajaran bahwa mereka salah memilih pemimpin dan sauri tauladannya," ujarnya.

Lebih lanjut Nuning mengatakan, Undang-Undang membenarkan polisi melakukan tindakan preventif. Sebaliknya, jika hal itu tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum terlihat aneh.

Di sisi lain, mantan Anggota DPR ini juga menilai, jika dari awal HRS kooperatif tentu segala sesuatunya akan lebih kondusif, dan tak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan.

"Hal terkait pembacaan intelijen harus lebih dititik beratkan kepada pencarian data atas embrio munculnya ormas radikal dan intoleran, bahkan anti Pancasila. Temuan yang didapat penting untuk analisa intelijen sehingga pemerintah pun dapat membuat kebijakan yang tepat dalam tangani hal ini," tutur Nuning. n erc/jk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU