Jokowi: Saya tak Berniat Jadi Presiden ke 3

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Mar 2021 21:44 WIB

Jokowi: Saya tak Berniat Jadi Presiden ke 3

i

Presiden Joko Widodo

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah dikritik sana -sini, kini Presiden Joko Widodo menegaskan niatnya tak ingin menjadi presiden ke-3. “Saya sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden 3 periode. Undang-Undang Dasar 1945, kata dia, telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tegas Jokowi, di Istana Merdeka Jakarta, Senin kemarin (15/3/2021).

Jokowi menyatakan dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut. "Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," tambah Jokowi .

Menurut Jokowi, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru. Seluruh elemen bangsa, seharusnya bersama-sama bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi.

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

Wacana jabatan tiga periode presiden muncul salah satunya dari Pendiri Partai Ummat, Amien Rais. Ia menuding ada upaya rezim pemerintahan mendorong sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam UUD 1945. Menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap mantan Ketua MPR RI ini lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, (13/3/ 2021).

 

Baca Juga: Jokowi Dituding Lebihi Soeharto

Dukung Wacana Presiden 3 Periode

Sementara itu Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid secara pribadi mengaku mendukung wacana penambahan masa jabatan presiden Indonesia hingga tiga periode. Sejauh ini, UUD 1945 mengatur masa jabatan presiden hanya boleh 2 periode.

Jazilul mendukung hal tersebut asalkan dikehendaki oleh rakyat melalui fraksi-fraksi yang ada di MPR untuk melakukan amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. PKB sendiri saat ini merupakan partai pendukung pemerintah bersama PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PPP. erc/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU