Jokowi, Seolah Bukan Kepala Negara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Apr 2022 19:55 WIB

Jokowi, Seolah Bukan Kepala Negara

i

Jokowi diwawancarai wartawan di Jakarta

Keputusannya Soal Larangan Ekspor CPO, Diralat Menteri

 

Baca Juga: Jokowi Uber China Rampungkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Jokowi, kembali dikritik soal keputusannya yang dianulir menterinya. Sebelumnya soal ekspor batubaru dibatalkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Kali ini soal ekspor CPO pasca tertangkapnya sejumlah mafia minyak goreng pekan oleh Kejaksaan Agung.

Pernyataan Presiden soal larangan ekspor CPO, justru diralat lagi lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto . Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar  menyebutkan ekspor CPO tetap berlaku. Dengan fakta ini, Presiden Joko Widodo, seolah tak lagi dianggap sebagai pemimpin negara.

Demikian rangkuman dari pernyataan Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Pengamat Politik Hersubeno Arief, di Jakarta, Rabu kemarin (27/4/2022).

 

 

 

Kebijakan yang tak Konsisten

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Mardani menilai langkah pemerintah ini, karena komunikasi yang buruk. Hal ini justru bisa mengerek harga minyak goreng karena CPO yang melonjak.

“Karena komunikasi yang buruk ini, langkah pemerintah justru bisa mengerek harga minyak goreng karena CPO yang melonjak (di sisi lain harga TBS petani tertekan)," ujar Mardani Ali, melalui akun Twitter pribadinya @Mardanialisera, Rabu (27/4/2022).

Mardani pun menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini belum bisa menyelesaikan masalah, karena tata kelolanya yang belum dibenahi.

"Kebijakan ini juga belum menyelesaikan masalah, karena tata kelola industri yang jelas-jelas belum dibenahi,” pungkasnya.

 

 

 

Batal Secara Mendadak

Sementara pengamat politik Hersubeno Arief heran kebijakan larangan ekspor minyak goreng yang akhirnya batal secara mendadak.

Mantan Jurnalis ini menduga  publik telah mengira bahwa pemerintah tidak konsisten dalam hal kebijakan larangan ekspor minyak goreng, bahkan mendadak batal diberlakukan.

Baca Juga: Apple akan Bangun Akademi Developer di Surabaya

Hersubeno Arief memiliki dugaan kuat bahwa larangan ekspor minyak goreng mendadak batal dengan mengacu pada dihentikannya kebijakan larangan ekspor batu bara pada Januari lalu, yang juga diberlakukan secara mendadak dalam hitungan hari.

"Saya menduga banyak yang menebak hanya berlaku dalam hitungan hari. Ini berkaca pada pengalaman sebelumnya yakni ketika Presiden Jokowi memberlakukan larangan ekspor batu bara pada bulan Januari lalu," kata Hersubeno Arief, dari kanal YouTube Hersubeno Point Rabu, (27/4/ 2022).

Hersubeno Arief mengaku bingung saat Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian mengeluarkan surat edaran terbaru terkait larangan ekspor minyak goreng.

 

 

 

Tambah Binggung

Pria yang pernah bekerja di Metro TV dan ANTV itu mengaku tambah bingung ketika crude palm oil (CPO) bukan merupakan objek yang dilarang untuk diekspor mulai Kamis, 28 April 2022 besok.

Padahal menurutnya, Presiden Jokowi telah menyatakan secara tegas bahwa bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dilarang untuk diekspor mulai Kamis besok tanggal 28 April.

"Saya sendiri juga bingung ketika membaca surat Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian ini. Jadi yang dilarang ekspor itu apa? Sebab ketika mengumumkan (larangan) itu, presiden dengan tegas menyatakan akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ia mengingatkan.

Menurut Hersubeno Arief publik telah mengira Presiden Jokowi benar-benar melarang ekspor CPO setelah ditetapkannya Dirjen Kementerian Perdagangan sebagai tersangka dugaan mafia minyak goreng.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

"Jadi ketika presiden menyebut akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng, tidak salah bahwa banyak yang menafsirkan bahwa yang dilarang itu adalah ekspor CPO, apalagi keputusan muncul setelah heboh penetapan sejumlah tersangka mafia minyak goreng," katanya.

Dia mengatakan, surat edaran dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian membuat banyak pihak mempertanyakan kebijakan Presiden Jokowi.

 

 

 

Seolah bukan Kepala Negara

Secara terpisah, Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyebut Presiden Joko Widodo, seolah tak lagi dianggap sebagai pemimpin negara.

“Bagaimana tidak, pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng dibantah oleh jajaran teknis ditataran kementerian. Presiden @jokowi tampaknya sudah tak lagi dianggap sebagai pemimpin negara.Alamak!,” tulisnya dalam akun sosial medianya, Selasa, (26/4/2022).

Pasalnya kata dia, kebijakan larangan ekspor CPO telah dibantah oleh Dirjennya sendiri.

“Bagaimana tidak, presiden telah resmi melarang ekspor Migor dan CPO, tapi omongan presiden dibantah hanya sekelas dirjen,” ujarnya.

“Presiden @jokowi sudah seperti “Bebek Lumpuh”, tak didengar dan diikuti,” imbuhnya. erc, jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU