Jombang Komitmen Lakukan Percepatan Layanan Kependudukan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Sep 2020 19:11 WIB

Jombang Komitmen Lakukan Percepatan Layanan Kependudukan

i

Suasana sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan tingkat desa di Pemkab Jombang.  SP/suf

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kementerian Dalam Negeri mencanangkan Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) guna membangun ekosistem pemerintahan yang peduli dan sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.  

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil)  Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa se-Kabupaten Jombang di gedung Bung Tomo, Pemkab Jombang. pada Rabu (16/9/2020). 

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi di Sungai Mojowarno Jombang, Awalnya Dikira Boneka

Sosialisasi diikuti para operator kependudukan dari masing-masing desa, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Permendagri No 19 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan.

Pada pasal 3 ayat (1) Permendagri dinyatakan, bahwa dokumen kependudukan yang ditingkatkan kualitas pelayanannya antara lain, KK, KTP-EL, akta kelahiran, akta perkawinan, akta akta kematian, dan surat keterangan pindah. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispenduk Capil) Kabupaten Jombang, Marzuki Zakaria mengatakan, bahwa sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dan untuk memantapkan komitmen Pemkab Jombang melakukan percepatan, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. 

"Saya berharap para peserta sosialisasi dapat menindaklanjuti hasil sosialisasi ini, sehingga nantinya dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Jombang," katanya. 

Hal itu, lanjut Marzuki, agar tidak ada yang kembali lagi ke rumah atau kembali lagi ke kantor desa atau kecamatan karena ada kelengkapan-kelengkapan yang belum terpenuhi. "Data kependudukan sudah saatnya harus betul-betul diperbaiki, sehingga valid," tukasnya. 

Sementara, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah maupun swasta wajib mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). 

Baca Juga: Bola Liar Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun

"Kepada para camat dan kepala desa, saya minta agar gencar mensosialisasikan 4 program pokok GISA, yakni Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Kependudukan, Program Sadar Pemanfaatan Data Penduduk dan Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan menuju masyarakat yang bahagia. Lakukan terobosan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya. 

Bupati menegaskan, agar Dispendukcapil Jombang nantinya dapat menuntaskan pelaksanaan perekaman E-KTP dengan menciptakan dan melakukan inovasi  baru  terkait pelayanannya. 

"Baik dengan sistem jemput bola terutama untuk wilayah yang terkendala dengan akses ke kantor pemerintahannya jauh, faktor alam, maupun yang kawasannya susah sinyal internet," tegasnya. 

Sehingga, papar Mundjidah, pelayanan kependudukan, terutama selama pandemik ini, bisa dilakukan cukup dirumah saja. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dimanapun dan kapanpun melalui HP yang terhubung dengan internet.

"Pada tahun 2021 akan di launching pelayanan dokumen kependudukan di desa melalui program CAK NGATESO (Cetak Pengajuan Teko Deso)," paparnya. 

Baca Juga: Kesadaran Politik Anak Muda Makin Tumbuh, Santri Jombang Antusias Diskusi Bareng Gus Sadad

CAK NGATESO yaitu program sistem informasi yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan KK, akta kelahiran, akta kematian hanya dari desa harus dapat dilaksanakan. 

"Proses pengajuan dan pencetakan dapat dilakukan di desa dengan bantuan aparat desa. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil," pungkasnya. 

Perlu diketahui, sosialisasi bagi operator pelayanan kependudukan di tingkat desa dilakukan dalam 6 tahap. Perdesa mengirimkan dua orang petugas pelayanan kependudukan di desa. 

Agar program tersebut dapat berjalan lancar, maka desa harus siap dalam berbagai hal pendukung, mulai dari  petugas operator, komputer, scanner, dan ada jaringan internet. suf

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU