JPU KPK: BPK Temukan Hibah Fiktif Rp 1,3 Miliar di Kasus Sahat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Jun 2023 21:26 WIB

JPU KPK: BPK Temukan Hibah Fiktif Rp 1,3 Miliar di Kasus Sahat

SURABAYA PAGI, Surabaya - Sidang perkara korupsi hibah pokir dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, mengungkap sejumlah kejanggalan. Selain ijon fee, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan penyimpangan Rp 1,3 miliar.

Bermula dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto yang mencecar salah seorang saksi di persidangan, yakni Staf Teknik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemprov Jatim, Aryo Dwi Wiratno.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

Selain Staf Teknik, di dinas yang dikepalai Edy Tambeng Widjaja itu, Aryo adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Hibah Reses dan Kemitraan (2021) dan PPKom Pemantauan (2022 sampai sekarang).

Setelah menanyakan alur hibah pokir, mulai dari pengajuan, pencairan, hingga pengerjaan proyek, JPU KPK, Arif kemudian mencecar Aryo soal adanya penyelewengan anggaran temuan BPK.

“Ada temuan dari pelaksaan kegiatan, persoalan temuan BPK?” tanyanya.

“Ada, pekerjaan fiktif, nilainya Rp 1,3 miliar dan mengembalikan (uang) 100 persen,” jawab Aryo.

Meski Pokmas yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), duit sebesar itu ternyata yang mengembalikan yakni Ilham Wahyudi alias Eeng, Korlap hibah pokir yang dikelola terdakwa Sahat Tua Simanjuntak.

Dalam perkara suap ini, Eeng bersama Koordinator Pokmas Abdul Hamid sudah divonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, lantaran terbukti menyuap Sahat hingga Rp 39,5 miliar lewat ijon fee.

Arif melanjutkan pertanyaannya, “Yang menerima (hibah pokir) kan Pokmas kok yang kembalikan Eeng, apa hubungannya?“

“Karena dia yang bertanggung jawab terhadap Pokmas itu," jawab Aryo.

Aryo kemudian menceritakan, temuan BPK tersebut terjadi pada 2021. "Begitu ada temuan, dia langsung bersurat ke Pokmas atau kepala desa tempat proyek fiktif tapi yang datang Eeng dan mengembalikan Rp 1,3 Miliar via virtual account Bank Jatim," jelas Aryo, kembali.

“Saudara tahu enggak dari mana uang itu, apa Eeng minta Pak Sahat?” tanya Arif lagi.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

“Saya enggak tahu,” jawab Aryo, sembari menambahkan selain di 2021 juga ada temuan BPK di 2020.

“Cuma saya enggak punya datanya. (2022) ada juga tapi nilainya kecil-kecil, ada yang Rp 20 juta, Rp 40 juta. (Selain Eeng) Korlap lain juga ada temuan,” lanjut Aryo.

Temuan BPK tersebut, kata Aryo, karena tidak ada pekerjaannya alias fiktif. “Kalau Pokmasnya ada, sudah dicek, lokasinya juga ada, tapi tidak dikerjakann,” katanya.

"Kenapa tidak dicek lagi usai anggaran cair dan masuk pengerjaan?" tanya jaksa KPK Arif.

“Untuk pengerjaannya, kita tidak turun lapangan, tidak untuk mengawasi lapangan. Hanya memastikan lokasinya benar,” timpal saksi Aryo.

Selebihnya, dalam kesaksiannya, Aryo menuturkan anggaran hibah di Dinas PU Bina Marga Jatim pada 2021 sebanyak Rp 800,11 miliar untuk reses dan kemitraan. Khusus pokir sebanyak Rp 600 miliar untuk 4.805 Pokmas.

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

Sedangkan 2022 dibagi 2 PPKom dan Aryo hanya melaksankan bidang pembangunan dengan anggaran Rp 350 miliar untuk pokir dan reguler, namun dia lupa jatah khusus pokir. Lalu anggaran 2023 sebanyak Rp 330 miliar semuanya untuk pokir.

Ditanya apakah semua anggota DPRD Jatim dapat hibah pokir lewat Dinas PU Bina Marga, Aryo memastikan seluruh anggota komisi yang menjadi mitranya, yakni Komisi C dan Komisi D dari DPRD Jatim dapat, termasuk pimpinan dewan.

Khusus jatah Sahat di Dinas PU Bina Marga, pada tahun 2021 mendapat 409 paket dengan total anggaran Rp 64,687 miliar dan pada tahun 2022 mendapat 361 paket dengan total Rp 39,608 miliar.

“Apakah pengajukan anggaran yang diajukan Pokmas -- sebanyak 4.805 lewat Dinas PU Bina Marga di 2021 -- cair semuanya?” tanya Arif.

“Ada yang tidak, tapi kalau yang dikelola Eeng cair semua,” ucapnya. (bd/ham/rmc)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU