Juanda Tetap Terima 129 PMI Malaysia, 2 Positif Covid 19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 23 Jan 2022 21:14 WIB

Juanda Tetap Terima 129 PMI Malaysia, 2 Positif Covid 19

i

Pasien covid-19 yang dirawat di RSLI Surabaya, yang dinyatakan sembuh. SP/Sammy

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Sabtu (22/01/2022) kemarin menerima 129 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Kedatangan 129 PMI tersebut merupakan kedatangan perdana PMI di tahun 2022. Selain itu pula, kedatangan PMI kemarin juga merupakan kedatangan internasional pertama di Bandara Juanda pasca dibuka untuk penerbangan internasional pada 1 Januari 2022.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Dari 129 PMI tersebut, 2 PMI terkonfirmasi positif covid-19. Namun hingga kini, belum diketahui jenis varian Covid-19 yang dialami oleh 2 PMI tersebut.

Hingga saat ini 2 PMI yang terkonfirmasi positif, telah menjalani perawatan di RSUD Dr. Soetomo. Sementara 127 PMI lainnya menjalani karantina di Asrama Haji.

Terkait kedatangan PMI pun mendapat respon dari Pakar Managamen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Malang Maulina Pia Wulandari. Menurutnya, di tengah kondisi varian Omicron yang terus meningkat, perlu adanya analisis risk and safety yang komprehensif.

Analisis risk and safety tersebut dilakukan guna memetakan semua kemungkinan resiko yang timbul dari kebijkan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Jadi bukan asal keluarkan kebijkan saja mas. Harus ada analisa dari dampak kebijakan itu bagi masyarakat. Kalau dipersilahkan masuk, resikonya apa, kalau dibatasi aksesnya resikonya apa. Setelah itu dicari mana yang paling efektif," kata Pia Wulandari kepada Surabaya Pagi, Minggu (23/01/2021).

"Jadi untuk memastikan apakah kebijakan yang akan dibuat aman, harus dengan resiko yang mendekati zero percent accident," tambahnya.

Ia pun mengingatkan terkait prediksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyebut bulan Februari hingga Maret menjadi puncak dari varian baru Omicron. Peringatan IDI kata Pia, dapat dijadikan sebagai data awal ataupun rujukan bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan.

"Tapi kalau kita lihat, selama ini pemerintah dalam membuat kebijakan itu selalu trial and error. Tidak berbasis data. Dulu waktu awal-awal, PSBB, terus ganti PPKM, ganti lagi PPKM berlevel, akhirnya yang korban masyarakat juga," katanya.

Oleh karenya, ia meminta agar dalam penanganan Omicron kali ini diperlukan ketegasan pemerintah khususnya berkaitan dengan kebijkan. Karena sebelumnya, pemerintah pada 7 Januari 202 lalu, telah melarang warga dari 14 negara untuk masuk ke Indonesia.

Beberapa negara yang dilarang diantaranya adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Inggris dan Perancis. Alasan pelarangan tersebut lantaran ditemukan covid-19 varian baru Omicron di negara-negara tersebut.

Aturan tersebut termaktub dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

"Saya anggap aturannya kurang tegas. Karena sekarang Omicron itu sudah tersebar hampir ke semua negara. Kenapa yang dilarang hanya 14 negara ini saja. Malaysia loh gak dilarang. Padahal dulu kita mau ke Malaysia gak bisa, mereka larang orang Indonesia ke sana," katanya.

"Jadi kalau mau larang orang jangan masuk ke Indonesia. Ya sekalian saja semua yang berpotensi di larang. Termasuk WNI yang ada di luar negeri atau TKI, TKW, juga untuk sementara di larang jangan masuk dulu," ucapnya lagi.

Sementara itu, secara terpisah Ketua Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 RSLI, Radian Jadid, menjelaskan perlu adanya pengetatan di setiap perbatasan wilayah.

Selama ini, pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah terkesan hanya dilakukan di bandara saja. Menurutnya selain bandara, pelabuhan serta perbatasan lainnya juga harus diperketat. Karena dua lokasi ini yang acap kali  diabaikan oleh petugas.

"Harus semua dong dijaga. Jangan hanya bandara. Pelabuhan dan pintu masuk lainnya itu juga harus dijaga ketat," kata Jadid.

Terkait kepulangan PMI, ia meminta agar pemerintah memperketat prosedur tetap (protap) serta menindaklanjuti dengan cepat manakala ditemukan PMI yang positif.

"Supaya dapat diantisipasi kalau terkonfirmasi covid-19 dan ditangani dengan baik," ucapnya

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan relawan lanjutnya, juga harus dilakukan secara holistik. Relawan bergerak di lapangan mensosialisasikan terkait bahaya Omicron dan mitigasinya, sementara pemerintah juga harus mendukung dengan regulasi yang jelas. Sehingga tidak terjadi benturan antara kebijakan pemerintah dan tindakan penanganan di lapangan.

"Jadi kolaborasinya ada, tidak berbeda," ujarnya.

Kepada masyarakat ia meminta untuk jangan panik dengan munculnya varian Omicron. Karena menurutnya, Omicron tidak seganas varian delata. Kendati penyebarannya cukup cepat.

"Protokol kesehatan 6M menjadi sarana utama menghindarkan terjangkitnya covid-19, selain perlindungan melalui vaksinasi. Sebisa mungkin hindari interaksi dengan mereka yang baru datang dari luar negeri dan kota-kota yg sudah terpapar Omicron, seperti Jakarta, Bali dan kota yang lain," pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga 21 Januari lalu telah ada sekitar 1.170 Kasus Omicron di Indonesia. Di Jatim sendiri, data dari Dinkes Provinsi, setidaknya ada 7 pasien covid-19 varian Omicron.

Tujuh pasien terkonfirmasi terbaru tersebut rinciannya, lima orang berasal dari Surabaya, satu orang dari Kota Malang, satu orang dari Kabupaten Malang. Pasien dari Surabaya adalah seorang anak laki-laki bernama TGO (4), seorang perempuan bernama FP (32), seorang anak laki-laki bernama AR (4), seorang anak perempuan bernama QIZ (2), dan perempuan bernama FI (61). sem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU