Kabar Gembira! 15,6 Juta Pekerja Lagi Akan Dapat BSU

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Okt 2022 10:54 WIB

Kabar Gembira! 15,6 Juta Pekerja Lagi Akan Dapat BSU

i

Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) telah menyerahkan data sebanyak 15,6 juta pekerja yang layak mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. Dana BSU ini diberikan BPJAMSOSTEK secara bertahap sejak bulan September 2022 dengan mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan.

"BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di acara peninjauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada penyaluran BSU di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: MoU Pemkab Mojokerto Dengan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha IKM/UKM dan Pasar

Adapun sesuai dengan Permenaker No.10/2022, salah satu kriteria yang digunakan untuk memilah data adalah pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, bisa dikatakan jika ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah untuk mereka yang sudah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja peserta BPJAMSOSTEK akan terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

"Semoga BSU dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia, dan seperti yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, kita mendorong seluruh pemberi kerja menjamin pekerjanya dari risiko sosial dan ekonomi serta tertib dalam melaporkan besaran upah dan pembayaran iuran," ujarnya.

Lebih lanjut, Anggoro mengingatkan para pekerja berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU.

Baca Juga: Ratusan Marbot di Banyuwangi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jika ada program lanjutan dari pemerintah, seperti BSU, para pekerja bisa mendapatkannya berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK. Maka dari itu, Presiden Jokowi mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Pemerintah sendiri mengandeng BPJS dengan alasan karena data yang dimiliki oleh lembaga ini jelas sehingga penyaluran akan lebih tepat sasaran.

“Kenapa kita ambil data dari BPJS Ketenagakerjaan? Karena datanya jelas. Pemerintah ingin memberikan semuanya (pekerja), oleh sebab itu teman-teman (pekerja) didorong menjadi peserta jaminan sosial, (karena) yang didahulukan yang masuk BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jokowi.

Baca Juga: BPJamsostek Mojokerto Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat Bagi KPM PKH

BSU Subsidi Gaji yang sudah mulai dicairkan saat ini adalah BSU Tahap 6. Pencairan tetap akan dilakukan melalui bank Himbara.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU