Kabupaten Lamongan Masuki Zona Oranye Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Jan 2021 10:51 WIB

Kabupaten Lamongan Masuki Zona Oranye Covid-19

i

Peta epidemiologi penyebaran Covid-19 di Lamongan. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Status penyebaran Covid-19 di Lamongan kembali ke zona oranye (Risiko sedang) penyebaran Covid-19 setelah lima hari berada di zona merah (Risiko tinggi). Hal tersebut dikarenakan warga Lamongan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Prokopim Pemkab Lamongan Arif Bachtiar membenarkan hal itu. "Iya, per tanggal 10 Januari Lamongan status penyebaran Covid-19 kembali ke zona oranye," kata Arif Bachtiar, Senin (11/1/2021).

Berdasarkan peta epidemiologi penyebaran Covid-19 di Jatim pada 10 Januari, lanjut Arif, posisi Lamongan kini juga berada di nomor 20 berstatus risiko sedang dengan skor 2.07.

"Mari tetap patuhi protokol kesehatan dan terus mengedepankan 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak," ajaknya.

Terkait penerapan PPKM yang dimulai hari ini, Arif menyebut sejak semalam Satgas Covid-19 tingkat kecamatan mulai melakukan sosialisasi penerapan PPKM kepada masyarakat umum, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Mulai semalam kami juga melanjutkan pengoptimalan kembali Posko dan operasi yustisi gabungan," paparnya.

Sementara data resmi Dinas Kesehatan Lamongan per 10 Januari diketahui, saat ini secara akumulasi sudah sebanyak 1.943 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan jumlah pasien aktif sebanyak 112 orang.

Selain itu, ada 74 orang berstatus probable, 2.133 orang berstatus suspect, 3.974 orang berstatus kontak erat dan 54.652 orang berstatus pelaku perjalanan. Jumlah pasien meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Lamongan saat ini ada sebanyak 131.

"Tetap waspada dan bersama sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Arif. Dsy9

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU