Kabur dengan Jebol Plafon, Residivis Curanmor Tewas Didor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Sep 2021 19:15 WIB

Kabur dengan Jebol Plafon, Residivis Curanmor Tewas Didor

i

Plafon yang dijebol pelaku untuk kabur. SP/Gawang Tangguh

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu ditembak mati oleh petugas kepolisian setelah ia berusaha melarikan diri saat penangkapan berlangsung. 

Diketahui, tersangka yang ditembak mati bernama M. Agung Hidayat, pemuda berusia 26 tahun asal Simolawang, Surabaya. 

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Agung ditembak setelah ia berusaha melarikan diri dengan cara menjebol plafon saat dilakukan penyidikan di Polsek Pabean Cantikan Surabaya. 

Menurut saksi mata Basori, tersangka sempat melarikan diri dari polsek dan bersembunyi di bawah mobil Fortuner yang terparkir di depan Hotel Pop di jalan Waspada, Surabaya. 

"Saya juga ikut mengejar dan melihat, tersangka ditembak kakinya," terangnya. 

Saat diminta keterangan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta membenarkan kejadian tersebut. Hegy mengatakan jika tersangka berusaha melarikan diri yang membuat petugas melakukan tindakan tegas terukur. 

"Tersangka melarikan diri, saat itu petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka," ungkap Kompol Hegy di Polsek Pabean Cantikan, Kamis (30/9). 

Namun saat ditanya mengenai kaburnya tersangka melalui plafon Polsek Pabean Cantikan, Hegy menjawab jika sedang dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. 

"Masih kita lakukan pengembangan terkait kasus ini," imbuh Kapolsek Hegy. 

Menurut pengakuan petugas kepolisian, dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu bekas pakai dan satu unit motor tanpa kelengkapan surat. 

 

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Pengakuan Ibu Korban 

Setelah mengkonfirmasi kejadian nahas yang menimpa Agung, wartawan Surabayapagi menemui ibu korban yang tengah berduka atas kepergian buah hatinya tersebut. 

Kepergian Agung (sapaan akrabnya di daerah Sencaki) membuat sang ibunda dirundung pilu sekaligus kaget lantaran Agung meninggal setelah ia menerima tembakan. 

"Kaget saya, tiba-tiba menerima kabar kalau anak saya mati ditembak, kan bisa toh tidak ditembak, saya kembalikan anak saya kalau diminta baik-baik, pasti manut sama saya," ungkap Fatimah sembari bercerita dan menangis. 

Fatimah menanyakan sikap polisi yang dirasa terlalu berlebihan saat mengeksekusi buah hatinya, ia menyesali perbuatan petugas yang membuat anak kesayangannya mati mengenaskan. 

"Anak saya Desember ini mau ngelamar pacarnya loh, bayangkan saja, anak ini anak, udah mau nikah tapi mati. Sakit hati saya kalau ceritanya begini," imbuhnya. 

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Ia kembali menyesali tindakan polisi yang menganggap anaknya tidak melakukan kesalahan fatal dan membuatnya harus meregang nyawa. 

"Kesalahannya cuman sedikit dan barang buktinya cuman satu klip sabu yang sudah terpakai, tak ada lagi," katanya. 

Saat dimintai keterangan mengenai luka tembakan yang membuat anaknya meninggal, Fatimah mengatakan jika anaknya ditembak tidak hanya sekali saja. Namun berulang kali. 

"Ditembak 3 sampai 4 kali kalau tidak salah, di kaki bawah betis kanan 1 dan pahanya 2 atau tiga. Jangan ditembak pahanya lah tolong, kena pembuluh darahnya itu, kehabisan darah kan kemudian mati. Kalau ditembak di betis sudah tidak bisa jalan itu. Coba dinalar secara umum," pungkasnya. 

Sebelumnya tersangka merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sb/ge

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU