Kadin Jatim Nilai Swab Masuk Surabaya Jadi Beban Bagi Pekerja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Jun 2021 09:59 WIB

Kadin Jatim Nilai Swab Masuk Surabaya Jadi Beban Bagi Pekerja

i

Pekerja luar kota yang masuk Surabaya akan diminta hasil swab PCR dan Kadim Jatim nilai akan beratkan pengusaha dan karyawan.

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada perusahaan dan pekerja. SE tersebut bernomor 443/6745/436.8/.4/2021 pada tanggal (18/6/2021) tentang antisipasi penyebaran Covid-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk kota Surabaya.

Didalamnya menyebutkan, bagi pekerja luar kota yang masuk 'Kota Pahlawan' akan diminta hasil swab PCR dan Perusahaan diimbau meminta hasil tes swab pekerja yang datang dari luar kota setiap 3 x 24 jam.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Pastikan Pramuka Tetap Berjalan

Menanggapi adanya SE tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto memprotes karena dinilainya akan menjadi beban karyawan dan perusahaan.

"Iya kalau jadi beban karyawan atau pengusaha sangat berat, bisa dihitung umpamanya tidak ada fasilitas swab PCR gratis dari pemerintah, satu orang perlu biaya sekitar Rp 1 juta untuk masuk Surabaya," kata Adik,kemarin

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Antisipasi Fenomena Urbanisasi

Menurutnya, kewajiban itu bisa menjadi beban industri apabila biayanya dibebankan pada pengusaha.  Sebab selama ini kalangan industri atau pengusaha telah banyak merugi akibat Covid-19.

Dia mengatakan, banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya. Sebab kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk diputar setelah adanya kebijakan pemerintah untuk bekerja di rumah.

Baca Juga: Cegah Inflasi di Surabaya , BLT Rencana Dicairkan untuk Keluarga Miskin

Ia mengatakan, SE itu bisa mengganggu aktivitas serta menghambat perputaran ekonomi di Kota Pahlawan. Oleh karena itu, Adik mengatakan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi harus bijak. Salah satunya menerapkan penyekatan seperti yang terjadi di Suramadu, sehingga efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Harusnya, Pemkot koordinasi dengan Pemkab Gresik dan Sidoarjo untuk mengatasi ke luar masuk karyawan ke Surabaya, orang yang bekerja di Surabaya juga cukup banyak," katanya.sb1/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU