Kadin Menilai Perpanjangan PPKM Darurat Bumerang Bagi Jokowi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Jul 2021 21:26 WIB

Kadin Menilai Perpanjangan PPKM Darurat Bumerang Bagi Jokowi

i

Petugas saat menindak salah satu toko yang masih buka melebihi jam operasional yang ditetapkan saat PPKM Darurat. SP/Anggadia Muhammad

Menurut Pakar Ekonomi dan Keuangan Unair dan Unibraw, Menkeu Sri Mulyani Timbulkan Masalah Baru, Sangat Terlambat dan Policy PPKM Darurat ini Cenderung Ajang Coba-coba Pemerintahan Jokowi 

 

Baca Juga: Perbedaan Jokowi dan Muhaimin, Peringati Hari Kartini

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pada 12 Juli 2021 kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan rencana perpanjangan PPKM Darurat selama 6 minggu. Rencana tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta.

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Banggar DPR.

Penyebab perpanjangan 6 minggu tersebut, kata Menkeu karena mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

Pernyataan Sri Mulyani ini, berbuntut panjang. Publik ramai memperbincangkan tak terkecuali pelaku usaha. Repoter Surabaya Pagi, menghubungi beberapa pakar dan pelaku usaha untuk mengkonfirmasi lebih lanjut implikasi perpanjangan PPKM darurat selama 6 minggu, bila terialisasikan.

Beberapa diantaranya adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto, Pakar Managamen Isu dan Krisis yang juga Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, serta Pakar Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya Prof. Drs. H. Tjiptohadi Sawarjuwono M. Ec. Ph.D, Ak. Ketiganya dihubungi terpisah, Rabu kemarin (14/7/2921).

 

Perpanjangan Cukup 2 Minggu

Menurut Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, rencana perpanjangan PPKM darurat selama 6 minggu akan menjadi bumerang tersendiri bagi pemerintahan Jokowi. Dan khususnya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Pemberlakuan PPKM darurat yang hanya sampai 20 Juli saja kata Adik, telah berdampak bagi pelaku usaha khususnya pengusaha yang bergerak dalam bidang ekspor-impor.

"Ini sekarang saja kita mau ekspor disekak petugas. Jadi terhambat aktivitas kita. Padahal untuk perusahaan esensial diperbolehkan, banyak petugas yang gak paham dengan aturan," kata Adik Putranto kepada Surabaya Pagi, Rabu (14/07/2021).

Lebih lanjut dia sampaikan, rencana 6 minggu PPKM darurat terasa sangat lama. Pengusaha asal Batu ini pun meminta agar perencanaan tersebut ditinjau kembali. Hal ini berkaitan dengan perputaran ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha.

"Sekarang ini tingkat konsumsi masyarakat melambat, perputaran ekonomi juga tertahan karena banyak yang masyarakat yang di rumah, UMKM juga dilarang buka sampai larut, jadi saya rasa kalau sampai 6 minggu terlalu berlebihan, 2 minggu saja cukup," katanya.

 

Bansos Segera Diturunkan

Tak cukup sampai di sini saja, Adik juga meminta agar rencana bantuan sosial (bansos) PPKM darurat yang digembar-gemborkan oleh pemerintah agar segera diberikan kepada masyarakat.

Mengingat, saat ini banyak masyarakat khususnya pelaku bisnis dan UMKM yang terkena dampak PPKM Darurat.

"Saya dapat laporan dari teman-teman, banyak yang usahanya ditutup. Jadi saran kami ya, bansos segera dicairkan. Sehingga masyarakat tidak kebingungan, karena kalau pemerintah sudah buat kebijakan ya harus bertanggung jawab juga dong dengan kebijakan yang dibuat," ucapnya.

Selain itu, Adik juga meminta agar aturan PPKM darurat diperjelas khususnya bagi petugas lapangan. Karena masih banyak petugas, yang memukul rata pemberlakuan aturan PPKM darurat kepada semua perusahaan.

"Padahal jelas, ada esensial dan non esensial. Kami diekspor-impor banyak disekak petugas. Padahal kami esensial, kok disekak juga," pungkasnya.

 

Baca Juga: Jokowi Uber China Rampungkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Jangan Buat Panik Masyarakat

Sementara itu, menurut pakar Managamen Isu dan Krisis Maulina Pia Wulandari, pernyataan Sri Mulyani terkait rencana perpanjangan PPKM darurat selama 6 minggu akan menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak etis untuk disampaikan khususnya disaat masyarakat membutuhkan bantuan ekonomi seperti saat ini.

"Kurang bijak menurut saya mas, seharusnya yang disampaikan ya terkait bansos, sehingga masyarakat masih melihat harapan," kata Pia

"Kalau kayak gini, bisa buat panik masyarakat. Apalagi mereka yang pekerja harian," tambahnya lagi.

Bila kepanikan di masyarakat semakin memuncak, maka yang terjadi adalah kekerasan publik dan efek negatifnya dapat memicu konflik dan pertikaian.

"Kan sudah pernah saya katakan, ini kalau terus berlanjut kejadian 98 bisa terulang. Penjarahan toko-toko makanan, aksi, tingkat kejahatan pasti akan muncul dipermukaan. Karena apa? Karena orang akan survive, mau bertahan hidup ditengah ketidakpastian ekonomian," katanya.

Oleh karenya, Pia meyarankan agar bantuan-bantun sosial dalam bentuk langsung maupun tak langsung segera diberikan kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan harapan bagi masyarakat bahwa pemerintah masih memperhatikan rakyatnya.

"Bansos itu segera dicairkan, sehingga masyarakat punya harapan. Kalau hanya aturan-aturan saja, apalagi aturan yang melarang aktivitas tanpa ada bantuan, ya mau makan apa masyarakat," tegasnya mengingatkan.

 

PPKM Darurat Terlambat

Baca Juga: Apple akan Bangun Akademi Developer di Surabaya

Tak jauh berbeda dengan dua pakar lainnya, Pakar Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya Prof. Drs. H. Tjiptohadi Sawarjuwono menyampaikan, rencana perpanjangan PPKM dinilai sangat terlambat.

Menurut Prof. Tjipto, bila sedari awal pemerintah tegas dalam mengambil kebijakan, maka seharusnya masalah kesehatan masyarakat yang dinomor satukan. Hal ini berkaitan dengan kebijakan lock down.

"Kalau dulu lock down, dan fokus tangani virus ini, paling mungkin sebulan ekonomi kita melambat. Tapi setelah itu naik lagi. Lihat Cina, mereka fokus ke kesehatan, lock down, setelah itu bangkit kembali dari ekonomi. Dan benar saja, tahun 2020 mereka satu-satunya negara di Asia yang terbebas dari inflasi," kata Prof. Tjipto.

Tak hanya itu, kasus covid-19 kata dia, harus diselesaikan dari hulu. Hulu yang dimaksudkan adalah kesadaran masyarakat. Bila kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan (prokes) ditingkatkan maka kebijakan pemerintah akan berjalan baik di lapangan.

"Kebijakan itu nomor dua, kesadaran masyarakat yang utama. Kita bisa lihat, sudah ada PPKM tapi masih banyak yang melawan. Kalau sudah begitu, kapan selesai. Mau perpanjangan terus PPKM?" ucapnya.

 

Pemerintah Harus Tegas

Tak hanya itu, Prof. Tjipto juga menyinggung terkait dana bantuan sosial PPKM darurat bagi masyarakat. Menurutnya pemerintah harus tegas dalam mengeksekusi kebijakan yang telah dikeluarkan. "Harus seperti itu. Berani keluarkan kebijakan, ya harus berani implementasikan," katanya.

PPKM darurat yang terus berkepanjangan, menjadi bukti bahwa pemerintah belum menemukan formulasi yang tepat dalam menangani kasus Covid-19.

PPKM dinilai sebagai ajang coba-coba pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari aturan PSBB yang kemudian diganti PPKM dan berakhir pada PPKM darurat.

"Ya boleh seperti itu. Tapi masyarakat butuh kejelasan. Secara ekonomi, masyarakat butuh makan, butuh biaya hidup sehari-hari. Kalau dari dulu berani lock down total, sebulan ekonomi kita turun, tapi setelah selesai. Ini saya gak tahu habis PPKM darurat dibuat apalagi," pungkasnya melepas tawa. sem/ana/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU