Kajari Akui Kasipidsus Mojokerto Dibawa Satgas Kejagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Okt 2021 16:39 WIB

Kajari Akui Kasipidsus Mojokerto Dibawa Satgas Kejagung

i

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono memberikan keterangan kepada awak media. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono angkat bicara perihal salah satu pejabatnya yang sedang tersangkut masalah hingga di OTT Saber Pungli Kejaksaan Agung RI.

Gaos membenarkan jika hingga saat ini Kasi Pidsus Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda sedang dalam klarifikasi Kejaksaan Agung RI. Lantaran, diduga melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai alat penegak hukum (APH) negara.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

"Perlu saya sampaikan, peristiwa kemarin (Senin, 11 Oktober 2021) dapat saya sampaikan pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi. Karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kasipidsus (Ivan Kusuma Yuda) dalam pelaksanaan tugasnya," ucap Gaos saat memberikan klarifikasi secara singkat terhadap awak media di lobi Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Selasa, 12 Oktober 2021.

Dalam wawancara singkat tersebut, Gaos tak memberikan banyak informasi terkait sebab musabab mantan Kasi Intel Kejari Sampang itu sampai dibawa Kejaksaan Agung RI ke DKI Jakarta. 

"Intinya hanya klarifikasi dugaan yang mana ini merupakan tugas daripada Kejaksaan Agung. Untuk materi apa kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan," ucap Gaos.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Pejabat utama Kejari Kabupaten Mojokerto ini meminta waktu terkait informasi perkembangan terbaru dari permasalahan yang menimpa pejabat di bawah kepemimpinannya.

"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan kepada semuanya, sampai kita tunggu hasilnya. Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik," memungkasi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda dikabarkan telah diamankan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Mojokerto membenarkan jika Ivan sedang terkena masalah dugaan pelanggaran hukum dan kode etik jaksa. Dwi

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU