Kajari Trenggalek Lulus Mustofa Dipindah ke Maluku

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Mei 2020 21:25 WIB

Kajari Trenggalek Lulus Mustofa Dipindah ke Maluku

i

Lulus Mustofa (kiri) dan Suharyono, SH, MH (kanan)

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Timur terkena mutasi. Termasuk Kejari Trenggalek, Lulus Mustofa. Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Anggara Suryanagara SH, MH.

 

Baca Juga: Diduga Korupsi DD dan BUMDes, Dua Perangkat Desa di Ditahan

"Mutasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Rotasi jabatan ini untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi di lingkungan Korp Adhyaksa," terang Anggara, Selasa (5/5/2020).

 

Posisi Lulus dialihkan ke Maluku, dinilai kalangan Jaksa di Kejati, berada di daerah kering. Apalagi ditempatkan sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi Maluku. “Secara herarki ini promosi. Tapi di bidang perdata sebuah kepulauan garing. Bisa jadi dia dikotak,” komentar seorang jaksa senior.

 

 

Laporan Pelanggaran Kode Etik

Sementara itu koordinator Tim Penasehat Hukum Tatang Istiawan yaitu Advokat Drs. Suharyono ,SH MH berpendapat dimutasinya kepala kejaksaan Trenggalek Lulus Mustofa, hampir dipastikan dia telah gagal menuntut Tatang 10 Tahun Penjara, karena Pengadilan Tipikor Surabaya telah memutus Bebas. “Bisa jadi Kepala Kejaksaan Trenggalek Lulus, dibuang diluar Jawa. Ini adalah tindakan Administratif dari Jaksa Agung dan Jamwas,” duga advokat senior Suharyono, semalam.

 

Ia bertekad akan melanjutkan laporan pelanggaran kode etik ke Komisi kejaksaan RI yang diduga dilanggar oleh Lulus, Kepala Kejaksaan Trenggalek.

 

Menurut Pengacara senior yang berpraktek di Jakarta, kemungkinan Lulus bisa dikenakan sanksi pemberatan sampai pada pemecatan yaitu mengkriminalisasi orang swasta ke ranah korupsi dan kemudian dibebaskan Pengadilan.

 

Baca Juga: Kajari Sidoarjo Janji Dalami Dugaan Penyelewengan Eks Kades Nutriyo

Alasan Suharyono melanjutkan laporan ke Komisi kejaksaan didasarkan fakta-fakta yang terungkap baik dimuka persidangan. Dan juga rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM.

 

Tujuh Kajari

Lulus bersama enam Kajari dimutasi bersamaan dengan 174 pejabat eselon III atau setingkat Kajari lainnya. Lulus Mustofa sendiri, dimutasi sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi Maluku. Sedangkan penggantinya, Darfiah, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Penajam Paser Utara.

 

Sedangkan, keenam Kajari lainnya, Kajari Probolinggo di Kraksaan, Nadda Lubis, dimutasi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. Sedangkan penggantinya adalah, Adhriyansah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pasaman.

 

Baca Juga: Terus Bergerak dan Berkarya, Kejaksaan Bagi Sembako Peringati Hari Jadi

Kemudian Kajari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama, dimutasi menjadi Kasubag TU pada Sekretariat Jampidsus. Pengganti, Johan Iswahyudi, yang sebelumnya menjabat Kajari Bantaeng. Lalu Kajari Lumajang, Muhammad Kandi, dimutasi menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejati Sulawesi Tenggara. Untuk penggantinya, yakni Sugeng Riadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sungai Selatan, Kandangan.

 

Kemudian Kajari Lamongan, Diah Yuliastuti, dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Jampidum. Sedangkan penggantinya, Agus Setiadi, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Parigi.

Selanjutnya Kajari Bondowoso, Unaisi Hetty Nining, dimutasi sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan pada Sekretariat Jampidum. Penggantinya, Asis Widarto, yang sebelumnya Asisten Pembinaan (Asbin) Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian Kajari Banyuwangi, Mohamad Mikroj, dimutasi sebagai Kabid Hubungan Media Massa dan Kehumasan pada Puspemkum Jaksa Agunj Muda Intelijen (Jamintel). Penggantinya, Mohammad Rawi, mantan Kajari Gorontalo.

Selain Kajari Ponorogo, Indah Laila, dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum)Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Sedangkan penggantinya, Khunaifi Alhumami, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sawahlunto. Mutasi ini merupakan hasil rapat pimpinan 23 April 2020, lalu. n bd/rmc

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU