Kantor Kementerian yang Dijabat Sekjen Partai NasDem Digeledah Kejaksaan Agung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Nov 2022 21:25 WIB

Kantor Kementerian yang Dijabat Sekjen Partai NasDem Digeledah Kejaksaan Agung

Jaksa Agung yang adik Tokoh PDIP Sudah Tingkatkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Kemeninfikom ke Tingkat Penyidikan

 

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Suasana panas jelang pilpres 2024 mulai terasa sampai di sektor penegakan hukum. Kali ini Kemeninfikom yang dikomandani Johnny G Plate, Sekjen Partai NasDem, digeledah Kejaksaan Agung. ST Burhanudin, Jaksa Agung yang adik tokoh PDIP sudah meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Sinyalnya tak lama akan ada tersangkanya. Siapa? Apa langsung Johnny G Plate? Kita tunggu.

Rabu (9/11/2022) kemarin, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, yang Sekjen partai NasDem mulai buka kartu terkait kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat yang digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (7/11) lalu.

Menurut dia, kasus itu adalah ranahnya Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kominfo untuk mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Sedang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kejagung.

"Terkait BTS, ini bukan soal korupsi. Masa kita pastikan korupsi?" ujar Menkominfo di lokasi pembangunan Pusat Data Nasional, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

Menurut Menkominfo, pembangunan dan mengoperasikan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T itu dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Namun yang ikut terbawa namanya di publik adalah Kominfo.

Baca Juga: Bahlil Dilaporkan Korupsi ke KPK, Bahlil Ganti Lapor Nama Baiknya Dirugikan

 

Infrastruktur Base Transceiver Station

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan, Senin (7/11/2022), mengatakan tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menggeledah dan menyita di dua lokasi.

"Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022," kata dia.

Sedang dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Kominfo di Jl Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. Satu lagi adalah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: Sekjen DPR-RI, Diduga Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Wakil Rakyat

Kejagung mengatakan, penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menghimpun berkas-berkas dari konsorsium IBS dan ZTE. Konsorsium ini mengerjakan pembangunan BTS di wilayah Papua dengan total 1.811 sites. Selanjutnya, menggeledah juga kantor konsorsium Fiberhome, Telkom Infra, dan MTD untuk memperoleh berkas-berkas serupa. Konsorsium tersebut mengerjakan pembangunan menara di Kalimantan, NTT, Sumatera, Maluku, Sulawesi dengan jumlah 1.435 sites.

Proyek pembangunan BTS ini diinisiasi sejak akhir 2020. Direncanakan menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal, semestinya proyek kelar pada 2023. Pembangunan tersebut terbagi atas dua tahap. Tahap pertama, BTS ditargetkan berdiri di 4.200 lokasi dan penggarapannya semestinya telah rampung pada 2022. Sedangkan sisanya diselesaikan sampai 2023.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020-2022. Kejagung pun telah memeriksa 60 saksi. jk/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU