Kantor PN Jember Lockdown Sepekan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Jul 2021 18:53 WIB

Kantor PN Jember Lockdown Sepekan

i

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas I A tutup sementara lantaran beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

SURABAYAPAGI.COM, Jember - 7 pegawai pengadilan negeri (PN) Jember terkonfirmasi positif covid-19. guna mencegah penularan meluas, kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas I A tutup sementara.

Humas Pengadilan Negeri Jember Slamet Budiono menjelaskan, 7 (tujuh) orang yang terpapar covid-19, yakni hakim, panitera, ASN, penjaga kantin, serta siswa yang sedang menjalani tugas magang juga terkonfirmasi positif. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes PCR massal di lingkungan PN.

Baca Juga: Puluhan Warga di Jember Diduga Keracunan Takjil Massal yang Dibagi-bagikan di Jalan

Penutupan dilakukan selama sepekan. "Terhitung hari ini, Selasa, tanggal 27 Juli hingga Senin, 2 Agustus sementara tidak ada aktivitas persidangan dan pelayanan di kantor," jelas Budiono melalui telepon seluler, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Takut Tersaingi di Pilbup, Sejumlah Oknum Rusak Gambar Gus Fawait di Jember

Ketujuh orang yang terpapar Covid-19 tersebut, kata Budiono, saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Untuk menjaga keselamatan kita bersama, keluarga besar PN Jember, maka kami mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan (lockdown) dari seluruh kegiatan hingga 2 Agustus 2021. Keputusan ini untuk kebaikan bersama demi memutus mata rantai penyebaran virus corona," pungkasnya.

Sementara itu, selama masa lockdown tersebut semua pimpinan, hakim, dan tenaga pegawai ASN bekerja dari rumah (WFH). 

Baca Juga: Pedagang Domba dan Sapi seluruh Jember dukung Gus Fawait Maju Calon Bupati

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU