Kapolda Metro Jaya Tegaskan Kasus Chat Seks Rizieq Shihab dan Firza Husein, Terus Diusut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Sep 2021 20:32 WIB

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Kasus Chat Seks Rizieq Shihab dan Firza Husein, Terus Diusut

i

Screenshot dugaan chat Rizieq-Firza yang viral beberapa waktu lalu. SP/doc

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan kasus chat seks yang menjerat eks pentolan FPI, Rizieq Shihab dan Firza Husein, masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Penegasan Kapolda ini disampaikah saat Fadil jadi bintang tamu di Channel YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Dipidanakan Gegara Sebut Polri tak Netral

Fadil juga membantah jika kasus tersebut dihentikan lantaran terbitnya Surat Perintah Penyidikan (SP3). Penegasannya ini sesuai dengan keputusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mencabut SP3 kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab pada Selasa, 29 Desember 2020.

"Masih proses penyidikan. Masih jalan terus. Biar saja itu kan," kata dia.

 

Tak Ingin Membangun Opini

Fadil mengaku tak ingin mengomentari suatu kasus hukum lebih jika masih dalam proses penyidikan. Sebab ditakutkan malah membangun opini publik yang tidak baik.

"Biarkanlah nanti apa mekanisme criminal justice system berjalan. Jadi kita jangan mau membangun opini di luar daripada mekanisme itu. Biarkan nanti keadilan itu bisa diperoleh secara maksimal melalui jalur itu," kata dia.

Pernyataan itu pun ditanggapi beragam oleh warganet. Salah satunya oleh pegiat media sosial, Denny Siregar. Ia lantas membagikan sebuat artikel berjudul, "Kapolda Tegaskan Kasus Chat Seks Rizieq Shihab Masih Jalan terus".

"Auououououoooo..." cuit Denny dengan menyertakan emotion tertawa, Rabu (8/9/2021).

"Karma Ahok mulai menjemput semua yg membakar kebenaran .. tunggu Chaplin nya," ujar @bening***.

"Tuhan tidak tidurWajah menyeringaiWajah menyeringai satu persatu akan diungkapkan," tulis akun @leka_l***.

"Banyak2 istighfar dan mhn petunjuk, Den. Jangan kau bangga dengan populeritasmu tapi menghina ulama dan zuriat Rasulullah," kata @HubbiDah.

Kasus ini berawal dari sebuah situs beralamat www.baladacintarizieq.com, membuat geger masyarakat pada awal 2017 lalu.

Situs tersebut memuat konten gambar screenshot percakapan tak senonoh dalam aplikasi Whatsapp, antara seorang pria yang disebut sebagai Habib Rizieq dan wanita yang disebut-sebut Firza Husein.

Percakapan dalam screenshot seolah-seolah menggambarkan Rizieq memiliki hubungan dengan Firza.

 

Konten Foto-foto Syur

Situs 'baladacintarizieq' juga memuat konten foto-foto syur yang diduga diambil Firza untuk pria yang diduga Rizieq.

Tak hanya foto, situs tersebut juga mengunggah rekaman suara dua orang perempuan yang sedang menbicarakan adanya hubungan terlarang antara pria diduga Rizieq dengan perempuan diduga Firza.

Baca Juga: Berakhir Dijemput Paksa dan Ditahan Polda Metro Jaya, Siskaeee Disebut Alami Gangguan Jiwa

Kedua perempuan tersebut digambarkan sebagai Firza sendiri dan sosok temannya Fatima alias Kak Emma.

Irjen Boy Rafli, yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, mengatakan pihaknya akan mempelajari konten dari situs tersebut. Menurut Boy, jika situs itu memang memuat konten pornografi, penyebar bisa dikenai pidana tanpa perlu menunggu ada yang mengadukan.

"Kita pelajari dulu kontennya, apa benar ada unsur pornografi. Perlu pemeriksaan konten tersebut dengan melibatkan ahli IT. Kalau pornografi, bukan delik aduan," kata Boy di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) langsung memblokir situs baladacintarizieq.

Malam harinya sekelompok orang yang menamai diri Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, yang melaporkan tiga situs yang mengandung konten pornografi ke Polda Metro Jaya.

Pelapor, Jefri Azhar, melampirkan bukti print out percakapan antara Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein dalam laporannya tersebut. Adapun tiga situs yang dilaporkan oleh Jefri adalah baladacintarizieq, www.4nSh0t.com, dan www.s05exybib.com.

 

Rizieq mengaku kenyang difitnah

Laporan Jefri itu tertuang dalam nomor laporan polisi bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Dalam laporan tersebut, Jefri melaporkan ketiga situs itu dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)

Menanggapi heboh situs baladacintarizieq.com, Rizieq dan Firza kompak mengatakan itu fitnah.

Baca Juga: Ditersangkakan Film Porno, Selebgram Praperadilan Kapolda

Rizieq mengaku kenyang difitnah sementara Firza, lewat perwakilan keluarga, menyebut hal itu hoax dan menantang pihak-pihak yang menuding, untuk membuktikan.

"Itu fitnah. Saya cuma punya satu kata untuk teks yang tersebar berkaitan dengan hoax itu, fitnah! Apa pun yang berkaitan dengan itu fitnah, buktikan saja itu," seru Fifi Husein, adik kandung Firza, saat ditemui di kediamannya, Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).

"Adapun soal fitnah semacam ini, saya ini sudah kenyang difitnah. Difitnah beristri enam, difitnah sodomi laskar, difitnah selingkuh sama perempuan, kemudian difitnah terima sogokan Rp 100 miliar, difitnah serobot tanah negara, difitnah menghina Pancasila, difitnah anti-Bhinneka Tunggal Ika, jadi sudah segudang fitnah yang ada. Nah jawaban saya terhadap fitnah-fitnah ini cukup yaitu Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula wa ni'mal natsir, walahaula walaquwwata Illabillahalil 'aliyil Adzim," ucap Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Selang empat bulan, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka, Selasa (16/5/2017). Sementara Rizieq ditetapkan sebagai tersangka hampir dua pekan setelah Firza, Senin (29/5/2017). Polisi kemudian tidak bisa memeriksa Rizieq karena yang bersangkutan berada di Arab Saudi.

"Untuk kasus tersangka Rizieq Syihab, penyidik Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO.

Kemudian saat ini penyidik sedang rapat di Mabes Polri dengan Divhubinter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Sontak pihak pro-Habib Rizieq mempertanyakan sikap polisi terkait penyelidikan sosok yang menyebarkan konten porno di situs baladacintarizieq.com. Mereka merasa polisi merekayasa kasus untuk menjerat Rizieq. Polda Metro Jaya saat itu menjawab tudingan tersebut.

"Penyebarnya kan sudah kita sampaikan, sedang kita dalami, karena konten pertama keluar ada dari Amerika, dari anonymous itu. Jadi kita ada kesulitan. Ini beda ya. Yang menyebarkan dengan pelaku (Rizieq dan Firza) beda, jadi ada pidananya ya. Jadi yang melakukan ini antara--dalam hal ini--Saudari Firza dengan Habib Rizieq itu ada pidana tersendiri. Di mana yang meminta (membuat konten porno) dengan yang memberi itu kena pidana," jelas Irjen M Iriawan, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Setelah DPO, ancaman red notice pun menghantui Rizieq. Namun upaya polisi mengajukan permohonan red notice atas Rizieq ditolak Interpol. Sementara Firza yang berada di Tanah Air, harus bolak-balik memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani proses hukum atas kasus chat porno tersebut dan menyaksikan berkasnya bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan. n jk, erc, 06

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU