Kapolres Blitar Kota Pimpin Apel Operasi Zebra Semeru 2022, Berpesan agar Persuasif, Humanis dan Simpatik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Okt 2022 16:20 WIB

Kapolres Blitar Kota Pimpin Apel Operasi Zebra Semeru 2022, Berpesan agar Persuasif, Humanis dan Simpatik

i

Gelar Pasukan Polres Blitar Kota dalam rangka Ops Zebra Semeru 2022. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Zebra Semeru 2022 resmi digelar secara serentak di Seluruh jajaran Polda Jatim mulai Senin (3/10), tak ketinggalan Polres Blitar Kota juga lakukan gelar pasukan awali Operasi Zebra Semeru 2022 yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si di halaman Polres Blitar Kota pada Senen (3/10). Gelar pasukan diikuti seluruh jajaran anggota Polres Blitar Kota termasuk dari  unsur TNI/CPM, Dishub Kota Blitar, hadir pula unsur Forkopimda Kota Blitar.

Dalam kesempatan itu orang nomor satu di Polres Blitar Kota  ini menyampaikan arahan dan amanatnya kepada para anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Semeru 2022, meminta para anggota untuk melaksanakan operasi dengan cara cara persuasif, humanis, simpatik, dan bertanggung jawab dalam tugasnya.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Sebelum memberikan sambutan, AKBP Argowiyono menyematkan pita ke bahu kiri secara simbolis kepada perwakilan yang dilibatkan dalam Ops Zebra Semeru 2022.

 

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

"Dalam kesempatan ini saya mengingatkan dan memerintahkan seluruh personil yang bertugas di lapangan, khususnya yang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2022 agar melaksanakan tugas operasi dengan persuasif, humanis, dan simpatik, dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," kata AKBP Argowiyono.

Dalam Operasi Zebra Semeru 2022, ada beberapa kriteria pelanggaran yang akan dilakukan penindakan sesuai dengan perundang undangan, untuk itu kapolres berpesan pada masyarakat untuk memperhatikan pelanggaran yang akan dikenai sanksi penindakan. Dalam penindakan ada beberapa sistem penindakan yaitu secara manual, situasioner juga secara penindakan secara statis yaitu program ETLE yang terpasang di beberapa perempatan jalan raya, juga secara mobilling.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

"Harapan kami dengan digelarnya Ops Zebra Semeru 2022 serentak, khususnya warga masyarakat untuk mematuhi peraturan Lalu Lintas termasuk rambu rambu lalu lintas lainya, hal tersebut untuk menekan potensi pelanggaran utamanya potensi kecelakaan lalu lintas termasuk meningkatkan keselamatan dan keamanan bagi warga masyarakat utamanya pengguna jalan raya juga para pengendara motor maupun mobil," terang AKBP Argowiyono kepada wartawan usai gelar pasukan.

Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota Argowiyono ini menyebutkan ada tujuh pelanggaran yang mendapat tindakan hukum sesuai undang undang yakni, menggunakan ponsel saat kendarai motor atau R.4 ( mobil), pengendara di bawah umur, tak gunakan helm atau safety belt (R.4) bagi pengendara motor/mobil, melawan arus dan batas kecepatan dan tak kalah pentingnya terpengaruh minuman alkohol atau miras saat kendarai motor maupun mobil. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU