Kapolres Blitar Sematkan Pita Kepada Petugas dalam Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Okt 2022 16:25 WIB

Kapolres Blitar Sematkan Pita Kepada Petugas dalam Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2022

i

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom.S.IK menyematkan pita kepada petugas. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Zebra Semeru 2022 resmi digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Jatim mulai Senin (3/10), tak ketinggalan Polres Blitar juga lakukan gelar pasukan awali Operasi Zebra Semeru 2022 dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK di gedung Hugeng Iman Santoso Polres Blitar pada Senin (3/10). Gelar pasukan diikuti seluruh jajaran anggota Polres Blitar juga dari  unsur TNI/CPM, Dishub Pemkab Blitar, hadir pula Wabup Blitar Rahmad Santoso dan unsur Forkopimda Kab Blitar.

Dalam kesempatan itu orang nomor satu di Polres Blitar ini menyampaikan arahan dan amanatnya kepada para anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Semeru 2022, meminta para anggota untuk melaksanakan operasi dengan cara cara persuasif, humanis, simpatik, dan bertanggung jawab dalam tugasnya.

Baca Juga: Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan

Sebelum memberikan sambutan, AKBP Adhitya menyematkan pita ke bahu kiri secara simbolis kepada perwakilan petugas yang dilibatkan dalam Ops Zebra Semeru 2022.

"Dalam kesempatan ini saya mengingatkan dan memerintahkan seluruh personil yang bertugas di lapangan, khususnya yang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2022 agar melaksanakan tugas operasi dengan persuasif, humanis, dan simpatik, dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," kata AKBP Adhitya saat apel berlangsung.

Baca Juga: Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE

Dalam Operasi Zebra Semeru 2022, ada beberapa kriteria pelanggaran yang akan di lakukan penindakan sesuai dengan perundang undangan, untuk itu mantan  Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jawa Timur ini berpesan pada  masyarakat untuk memperhatikan pelanggaran yang akan dikenai sanksi penindakan, dalam penindakan ada beberapa sistem penindakan yaitu secara manual, situasioner juga secara penindakan secara statis yaitu program ETLE yang terpasang di beberapa perempatan jalan raya, juga secara mobilling.

 

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

"Harapan kami dengan digelarnya Ops Zebra Semeru 2022 serentak ini, khususnya warga masyarakat untuk mematuhi peraturan Lalu Lintas termasuk rambu rambu lalu lintas lainya, hal tersebut untuk menekan potensi Pelanggaran utamanya potensi kecelakaan Lalu Lintas, utamanya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan bagi warga masyarakat utamanya pengguna jalan raya juga para pengendara motor maupun mobil," terang AKBP Adhitya kepada wartawan usai gelar Pasukan.

Seperti yang disampaikan AKBP Adhitya Panji Anom, ia menyebutkan dalam Ops Zebra Semeru 2022 ada tujuh pelanggaran yang mendapat tindakan hukum sesuai undang undang yakni, yakni menggunakan Ponsel saat kendarai motor atau R.4 ( mobil), pengendara di bawah umur, tak gunakan Helm atau Safety Belt (R.4) bagi pengendara motor/mobil, melawan arus dan batas kecepatan dan tak kalah pentingnya terpengaruh minuman alkohol atau miras saat kendarai motor maupun mobil. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU