Kapolres Borong Dagangan Pelanggar Jam Malam Saat Patroli PPKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 24 Jul 2021 15:37 WIB

Kapolres Borong Dagangan Pelanggar Jam Malam Saat Patroli PPKM

i

Kapolres Mojokerto saat memborong puluhan bungkus nasi dan mie Goreng pelanggar jama malam PPKM Skala 3 dan 4. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto melaksanakan patroli skala besar PPKM Level 3 dan 4, Jumat (23/7) malam.

Patroli untuk mengecek penerapan jam malam bagi pedagang ini di lakukan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Ada hal simpatik yang dilakukan Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat mendapati penjual nasi goreng (nasgor) yang melanggar jam malam pukul 21.00 WIB.

Petinggi Polres Mojokerto ini rela merogoh kocek pribadinya untuk memborong semua dagangan nasgor tersebut agar si bapak bisa segera pulang ke rumah.

"Pak inikan kondisinya sudah lewat jam 9 malam, nasi goreng bapak masih ada. Tak beli semua, bisa langsung pulang nggih, saya borong, bisa nggih," ucap Dony.

Kapolres mengaku iba lantaran pedagang ini biasa berjualan di malam hari, dan belum habis terjual hingga pukul 21.00 WIB. Sementara jam malam PPKM Level 3 dan 4 itu, masih diberlakukan hingga 25 Juli 2021 sesuai intruksi Presiden RI dan Imendagri.

"Tapi kalau dimatikan lampunya bisa masak gak, kalau gak bisa dihidupkan dulu. Terus dimasak, besok malam kalau jualan sudah dapat untung. Tolong jam 9 malam tutup nggih," himbau Doni.

Baca Juga: Ketua Komisi B Usulkan PKL Jl KH Mas Mansyur Bisa Berjalan hingga Selesai Bulan Ramadhan

Tak sampai disitu, Dony melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki untuk melakukan himbauan secara persuasif di tempat-tempat keramaian malam.

Melihat kedatangan petugas, sejumlah pedagang terlihat langsung merapikan dagangannya. Bahkan, beberapa PKL tampak ketakutan ketika didatangi polisi.

Namun, lulusan Akpol 2000 ini mencoba mendekati dan memberikan arahan yang humanis agar tidak ketakutan dan berusaha pergi begitu saja sebelum diberi arahan maupun pengertian agar bersama-sama mengikuti pemberlakukan PPKM ini dalam menekan penyebaran angka Covid-19.

"Kita tidak melarang berjualan. Tapi harus dibungkus dan waktu berjualan harus sampai jam 9 malam yang sudah ditentukan," terangnya sembari memberikan sembako.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

Dia menegaskan operasi PPKM Level 3 dan 4 ini tak bermaksud membatasi kegiatan masyarakat mencari nafkah. Melainkan, ini sebagai ikhtiar pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Kata dia, patroli sekala besar yang dilakukan kali ini tujuannya memberikan edukasi dan sosialisasi adanya kelonggaran penambahan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

"Adanya pelonggaran dari pemerintah sebelumnya saat diberlakukannya PPKM Darurat itu. Para PKL dan sejenisnya tutup pada jam 8 malam, namun kini berubah sampai jam 9 malam. Tapi tetap dengan sistem bungkus," memungkasi. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU