Kapolres Gresik Perintahkan Jajarannya Menindak Tegas Debt Collector

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Feb 2023 17:01 WIB

Kapolres Gresik Perintahkan Jajarannya Menindak Tegas Debt Collector

i

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi aksi kekerasan debt collector di wilayah hukum Polres Gresik. Dia tidak segan-segan memerintahkan anggota untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan.

Penegasan itu disampaikan AKBP Adhitya agar tidak ada ancaman-ancaman hingga intimidasi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Perintah tegas tersebut didasari maraknya debt collector melakukan aksi intimidasi kepada anggota masyarakat. Untuk itu kapolres meminta seluruh anggota aktif mengawasinya dan melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kalau ada premanisme dan sejenisnya, tolong segera hubungi polisi terdekat atau call center 110,” tegasnya, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Hendak Balapan Liar, Puluhan Remaja dan 50 Motor Diamankan Polisi Gresik

Alumnus Akpol 2002 ini juga meminta anggota Polres Gresik untuk melakukan perlindungan masyarakat dari tindakan premanisme baik perorangan maupun organisasi.

“Di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada kelompok maupun perorangan melakukan kekerasan seolah bekerja di atas hukum,” imbuhnya.

Baca Juga: Polres Gresik Salurkan Bantuan Ratusan Selimut bagi Korban Banjir Jawa Tengah

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan pihaknya akan memberantas bentuk kejahatan seperti aksi-aksi kekerasan dan tindakan premanisme dan sejenisnya, baik yang dilakukan perorangan, kelompok maupun ormas.

"Kalau ada premanisme di wilayah Kabupaten Gresik, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Kasatreskrim Iptu Aldhino. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU