Kapolres Gresik Tepis Adanya Intervensi Politik dalam Penanganan Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jun 2022 16:17 WIB

Kapolres Gresik Tepis Adanya Intervensi Politik dalam Penanganan Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing

i

Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro saat menggelar konferensi pers, Senin (13/6). SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis menepis anggapan adanya intervensi politik pada pihaknya dalam menangani kasus dugaan penistaan terhadap agama yang diduga melibatkan praktisi partai  politik di Gresik.

"Kami bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Jadi tidak ada tekanan atau intervensi dari manapun," tegas AKBP Nur Azis saat menggelar jumpa pers di Mapolres Gresik, Senin (13/6).

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan Ringsek Parah di Gerbang Tol Halim Utama

Penegasan Kapolres Gresik tersebut sekaligus membantah rumor dan isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat yang menyebut adanya intervensi dan tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pejabat atau petinggi partai politik.

Kapolres Gresik mengakui bila kasus penistaan agama ini menjadi perhatian masyarakat Gresik. "Bahkan, bukan hanya menjadi perhatian publik, kasus ini juga menjadi atensi pimpinan kami," ungkapnya.

Terkait penanganan kasusnya, AKBP Nur Azis mengatakan, sejak terjadinya peristiwa pernikahan manusia dengan seekor kambing pada 5 Juni lalu, sebenarnya pihaknya sudah bergerak cepat dengan mencari tahu kejadiannya.

Menurut dia, dalam penanganan kasus ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, karena persoalan agama menjadi otoritas lembaga keagamaan ini.

Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan aparat kejaksaan sebelum SPDP dikirim ke instansi penuntutan tersebut.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Saat ini, ungkapnya, para penyidik di Unit Pidum Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pelapor  sejak Kamis (9/6) lalu dan berlanjut pada hari ini (13/6).

"Pada hari ini, selain melanjutkan pemeriksaan para pelapor, para penyidik juga akan mulai meminta keterangan sebanyak 18 orang saksi," ucap perwira dengan dua melati di pundak itu.

Salah satu saksi yang sudah dimintai keterangan pada hari ini (13/6) adalah Muhammad Nasir, ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Gresik.

Nasir datang memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.00. Dia meninggalkan mapolres sekitar pukul 12.00.

Baca Juga: Beredar Video Mesum Pelajar SMP Berdurasi 22 Detik Hebohkan Warga Magelang saat Ramadhan

Kapolres Gresik dalam konferensi pers juga meminta masyarakat agar bersabar dan mempercayakan penanganan kasus dugaan penistaan agama ini kepada aparat kepolisian. 

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan secara intensif dengan memeriksa para pelapor dan meminta keterangan saksi-saksi. Nanti pada saatnya akan kami naikkan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangkanya," katanya.

Untuk itu, pinta AKBP Nur Azis, agar masyarakat Gresik tidak melakukan tindakan arogan dan anarkis dalam menyelesaikan persoalan ini. "Jangan arogan, under estimate dan bertindak anarkis. Karena kalau sudah anarkis, kami pun akan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya mengimbau masyarakat. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU