Kapolres Malang Lalukan Pembelaan ke Kompolnas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Okt 2022 21:15 WIB

Kapolres Malang Lalukan Pembelaan ke Kompolnas

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat melakukan pembelaan. Kepada Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, AKBP Firli, yang kini sudah dipindah di SDM Mabes Polri menegaskan, dirinya tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk melepaskan tembakan gas air mata ke suporter.

Juga dirinya sudah meminta ke panitia, agar 15 menit sebelum pertandingan selesai pintu keluar dibuka semua. Sampai kini AKBP Ferli Hidayat tidak mengetahui mengapa ada pintu stadion yang masih terkunci.

Baca Juga: Menang Perdana, Bajul Ijo Catat Rekor Gol Tercepat

Demikian dinyatakan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa siang (4/10/2022).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjelaskan setelah timnya melakukan berbagai pemeriksaan, menemukan fakta, salah satunya adalah AKBP Ferli Hidayat tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk melepaskan tembakan gas air mata ke suporter dan penonton.

Temuan itu, kata Albertus, juga sudah terkonfirmasi. Hasil konfirmasi ia lakukan kepada Kapolres Malang. Kapolres mengaku memang saat itu pihaknya sudah meminta agar 15 menit sebelum pertandingan selesai pintu keluar dibuka semua. Namun, pihak kepolisian juga tidak mengetahui mengapa ada pintu stadion yang masih terkunci.

 

Tak ada Perintah

"Jadi tidak ada itu perintah dari Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat untuk membubarkan massa menggunakan gas air mata. Dan setelah kami konfirmasi, juga tidak ada perintah untuk menutup pintu stadion," kata Albertus, Selasa (4/10/2022).

Kompolnas melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan dari internal kepolisian. Dari kaca mata kompolnas, pihaknya melihat secara prosedur sudah dijalankan oleh Kapolres Malang.

"Dari Kapolres Malang tidak ada perintah untuk melakukan penguraian massa dengan gas air mata. Bahkan hal itu disampaikan saat apel 5 jam sebelum pertandingan," ujarnya.

 

Tak Jalankan Tugas

Baca Juga: Paulo Henrique Cetak Dua Gol, Tapi Ditahan Imbang Persita

Menurut Albertus dalam prosesnya, yang mana dilakukan oleh petugas gabungan saat pertandingan derby Jatim, ada personel yang tidak menjalankan instruksi. Itulah yang kemudian menjadi pertimbangan Kapolri memutuskan mencopot jabatan Kapolres Malang sebagai perwira yang bertanggung jawab.

"Jadi memang ini kondisi-kondisi yang terjadi. Nanti sepulang ke Jakarta kami akan membuat laporan kepada Ketua Kompolnas Pak Mahfud Md yang juga Menkopolhukam," ujar Albertus.

Menurutnya, dirinya selaku perwakilan Kompolnas yang terjun ke lokasi akan membuat sejumlah rekomendasi untuk disampaikan kepada Mahfud Md selaku Ketua Kompolnas.

 

Dalami CCTV di Kanjuruhan

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan mendalami enam titik CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan, Malang. Karena ditempat itulah, menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, banyak korban meninggal dunia.

Baca Juga: Akhirnya Bajul Ijo Bisa Menang atas Klub Radja Nainggolan

“Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor, agar nanti bisa dijadikan alat bukti bagi penyidik, sebelum penyidik nantinya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” ucapnya pada Selasa (4/10/2022) di Mapolres Malang.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa Inafis yang bekerja sama dengan Labfor juga masih melakukan indentifikasi terkait dengan masalah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), baik itu yang berada di dalam maupun di luar stadion.

“Akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisa dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) dan Polda Jatim memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan.

Dari jumlah saksi yang diperiksa itu, sebanyak 23 orang merupakan anggota Polri yang pada saat kejadian tragedi Kanjuruhan sedang bertugas di stadion, dan enam orang saksi. Ia mengatakan, salah satunya dari panitia penyelenggara (Panpel) n ml/ari/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU