Kapolresta Sidoarjo Edukasi Penggunaan Masker Awak Bus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Feb 2021 15:21 WIB

Kapolresta Sidoarjo Edukasi Penggunaan Masker Awak Bus

i

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji membagikan masker di kawasan Terminal Bus Purabaya, Bungurasih, Selasa (2/2/2021). SP/Sugeng

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, disiplin mematuhi protokol kesehatan terus dimasivkan Polresta Sidoarjo dan jajaran kepada masyarakat. Tujuannya adalah guna mempercepat menekan laju penyebaran virus tersebut.

Baca Juga: Perusahaan Ekspedisi Minta Polresta Sidoarjo Tangkap Sopir yang Bawa Kabur 40 Ton Pipa Baja

Menegakan disiplin protokol kesehatan, salah satunya wajib memakai masker, saat ini digelorakan kembali Polresta Sidoarjo dan jajaran. Upaya yang dilakukan dengan membagikan 10.000 masker setiap hari selama sepuluh hari.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji turun langsung membagikan masker, serta mengedukasi masyarakat dan armada bus di kawasan Terminal Bus Purabaya, Bungurasih, Selasa (2/2/2021). 

Ia juga memperhatikan para armada bus, pengelola tempat usaha di kawasan Terminal Bus Purabaya Bungurasih serta penumpang bus harus mentaati protokol kesehatan. Dikarenakan mobilitas bertemunya antar orang begitu tinggi di transportasi umum.

Baca Juga: Atasi Macet di Purabaya, Kepala Terminal Siapkan Rencana Skema Rekayasa Lalin

“Kami dari Polresta Sidoarjo dan jajaran bersama TNI serta instansi terkait, mengedukasi masyarakat dimanapun berada agar selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah. Karena pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Di lokasi, Kapolresta Sidoarjo juga menyampaikan betapa pentingnya kita untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni wajib memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak (physical distancing).

Baca Juga: DLHK Sidoarjo Ambil Alih Pengelolaan Sampah Terminal Purabaya

Kerja keras pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga memasuki jilid II, agar berjalan maksimal dirasa masih kurang efektif menekan laju penyebaran Covid-19. Hal ini dikarenakan berbagai peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya mencegah Covid-19, tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab itu, edukasi akan upaya penanggulangan Covid-19 harus terus dimasivkan kepada masyarakat. Sg

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU