Kapolrestabes Baru, Pernah Tangkap Artis Vanessa dan Ahmad Dhani

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Jul 2021 21:49 WIB

Kapolrestabes Baru, Pernah Tangkap Artis Vanessa dan Ahmad Dhani

i

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, saat menjadi Dirreskrimsus Polda Jatim, pernah menangani kasus prositusi Vanessa Angel dan Pencemaran Nama Baik Ahmad Dhani. SP/litang SP

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Guna penyegaran di tubuh institusi kepolisian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum dipromosikan. Penggantinya, mantan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, yang akan mengisi jabatan Kombes Pol Eddizon Isir. Sementara, pengganti AKBP Ganis, akan diisi AKBP Anton Elfrino yang masih menjabat Kabag Ops Polrestabes Surabaya. 

Mutasi dua kepala Kepolisian di Surabaya itu, dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1506/VII/KEP.2821 tertanggal 26 Juli 2021. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, mutasi di tubuh Polri ini merupakan hal yang wajar dan sebagai bentuk penyegaran. "Mutasi itu hal yang wajar. Ada beberapa mutasi pertama Kapolrestabes, ada juga tiga Kapolres, Magetan, Perak dan Blitar," terang Kabud Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (26/7/2021). 

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

 

Pernah Dirreskrimsus Polda Jatim

Berdasarkan Surat Telegram yang diterima oleh Surabaya Pagi, Kapolrestabes Surabaya yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, saat ini digantikan oleh Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kabagrenmin Divkum Polri. Sedangkan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menempati jabatan sebagai Wakapolda Sulawesi Utara.

Dilansir dari laman akpol.polri.go.id, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan kelahiran Tasikmalaya, 6 Desember 1973, dan merupakan lulus Akpol 1996. Sebelum menjabat sebagai Kabag Renmin Divkum Polri, Yusep menjabat sebagai Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang. Dia juga pernah menjadi Wakil Direktur reserse kriminal khusus (Wadireskrimsus) di Polda Metro Jaya.

Meski banyak di ibu kota, Yusep juga banyak berkiprah di jajaran kepolisian wilayah Polda Jatim. Dia pernah menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim era Kapolda Irjen Luki Hermawan. Perwira menengah polisi ini juga pernah menjabat sebagai Kapolres Kediri dan Kapolres Jombang.

 

Pelopor e-Tilang

Dari catatan Surabaya Pagi, Kombes Akhmad Yusep Gunawan dikenal sebagai seorang polisi kreatif dan inovatif. Saat menjabat sebagai Kapolres Kediri (2016), ia mencetuskan ide program layanan elektronik tilang (e-Tilang). Selain merupakan terobosan baru, e-Tilang juga memudahkan para pelanggar lalu lintas untuk membayar dendanya.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cek BBM di SPBU

Selanjutnya, selain mendapat apresiasi dari Mabes Polri, program e-Tilang ini juga telah diterapkan di 16 Polda di seluruh Indonesia. Selain memperkenalkan sistem e-Tilang, saat menjabat sebagai Kapolres Kediri, ia juga berhasil mengaplikasikan gedung layanan terpadu berbasis inforformasi teknologi (IT) di markasnya. Gedung layanan publik berbasis IT itu, memberikan layanan pengaduan kepada warga masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pengaduan polisi nakal (Yanduan Propam), pembuatan SIM, BPKB, SKCK, inafis, yang semuanya bisa diakses secara online.

 

Kasus Vanessa Angel dan Ahmad Dhani

Sementara selama menjadi Dirreskrimsus Polda Jatim, beberapa kasus yang mencuat dan perhatian nasional yakni terungkapnya prostitusi artis Vanessa Angel hingga kasus cuitan artis Ahmad Dhani.

Untuk artis Vanessa Angel, tim Akhmad Yusep Gunawan melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan Vanessa Angel di salah satu hotel Surabaya.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Kemudian kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani. Musisi Dewa 19 asal Surabaya itu, terjerat kasus mengucapkan kata 'idiot' yang menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur memanggil politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo untuk hadir pada Jumat 28 September 2018, terkait video ujaran idiot jelang deklarasi #2019GantiPresiden beberapa waktu yang lalu di Surabaya.

Kemudian, juga kasus pencemaran nama baik dengan tersagka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Polda Jatim akhirnya menetapkan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Polda Jatim mendapatkan masukan dari beberapa ahli. Di antaranya ahli ITE, ahli bahasa dan ahli pidana.

Selain beberapa kasus mencuat penipuan lowongan kerja di Konsulat Jendera AS, kasus pemerasan dan pengancaman video asusila yang dilakukan seorang pekerja seks komersial sesama jenis (gay). Hingga kasus kosmetik ilegal Derma Skin Care (DSC) asal Kediri yang diungkap saat dirinya menjadi Dirreskrimsus Polda Jatim.

Selain Kapolrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga memiliki nahkoda baru. Posisi AKBP Ganis Setyaningrum, akan digantikan oleh AKBP Anton Elfrino Trisanto, yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polrestabes Surabaya. Lalu AKBP Ganis Setyaningrum diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbag Dalgar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri. ang/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU