Kapolri Akhirnya Perintahkan Kejar Ismail Bolong, Pembuat Testimoni Suap ke Kabareskrim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 27 Nov 2022 21:11 WIB

Kapolri Akhirnya Perintahkan Kejar Ismail Bolong, Pembuat Testimoni Suap ke Kabareskrim

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya turun tangan tangani perseteruan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan mantan Kadiv Propam Polri Sambo.

Jenderal Sigit memerintahkan jajarannya untuk mencari Ismail Bolong. Dia meminta publik menunggu hingga klarifikasi sesungguhnya dari mantan anggota polisi berpangkat Aiptu ini diperoleh.

Baca Juga: Penyuap Proyek Rp 500 M ke Gubernur Malut, Rabu Besok Diadili

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Sigit kepada awak media, seperti dikutip Minggu (27/11/2022).

Menurut Sigit, perburuan terhadap Ismail dilakukan guna mengungkap kejadian yang sebenarnya terkait dugaan kasus yang kembali membuat Korps Bhayangkara berguncang.

Sigit menjelaskan, perburuan terhadap Ismail dilakukan dua cara, baik melalui surat pemanggilan dan jemput bola alias langsung mencari yang bersangkutan.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga," jelas Sigit.

Adapun Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur yang mengungkapkan adanya kasus tambang ilegal di Kaltim yang melibatkan jenderal bintang tiga. “Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” kata Sigit

Sebelumnya diberitakan, Sambo dan Hendra 'bernyanyi' dalam kesempatan terpisah saat keduanya menjalani sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J. Menurut Sambo, kasus Ismail Bolong memang benar adanya. Laporan terkait sudah masuk ke pihak Propam Polri semasa ia menjabat sebagai Kadiv Propam.

Baca Juga: Pegawai Bank, Dihadirkan Jaksa Ungkap Transaksi Markus di MA

"Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri)," kata Sambo di PN Jaksel pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Pasalnya, dalam pengakuan Ismail Bolong sempat menjadi sorotan. Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.

Di situ, ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Ia juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Ismail, kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Baca Juga: Khofifah Bersama Forkopimda Jatim Kompak Teken Deklarasi Pemilu Damai 2024, Kapolri Ingatkan Perbedaan Politik

Ismail menyebut, ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto buru-buru membantah pernyataan tersebut. Ia menduga Ismail Bolong diplot oleh kubu Sambo cs untuk menjatuhkan namanya,

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus pada Jumat (25/11/2022). jk/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU