Kapolri Akui Ada Rekayasa TKP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Agu 2022 21:03 WIB

Kapolri Akui Ada Rekayasa TKP

Modus Rekayasa oleh 25 Personil Polri Termasuk 3 Jenderal, Bersihkan TKP, Hilangkan CCTV, HP, tak Ada Saksi Penodongan Pistol ke Ny Ferdy, Buat Laporan Irjen Ferdy tes PCR tgl 8 Juli, Bikin Gerakan Tutup Mulut dan Gelapkan Peristiwa, agar tak Bisa Disidik Secara Profesional

 

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Baru pada hari ke 28, kekhawatiran publik kasus terbunuhnya Brigadir J, diakali penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta, terjawab. Ini usai Kapolri, mengumumkan temuan dugaan rekayasa hukum saat kasus ini belum diambil Tim Khusus bentukannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menemukan 25 personil Polri yang diduga memainkan penyelidikan dan penyidikan awal kejadian. Kini, Polri menahan 4 perwira polisi karena rekayasa kasus kematian Brigadir J.

Empat perwira menengah ini bagian dari 25 personel kepolisian yang dinilai tidak profesional dalam olah TKP kasus Brigadir J. Sejak Kamis malam (4/8),empat orang di antaranya dikurung atau diisolasi dengan dimasukan ke dalam ruangan khusus selama 30 hari. “Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

 

Kronologis Awal tak Klop

Jumat kemarin (5/8/2022) Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengabarkan banyak yang tidak klop antara kronologi awal kasus penembakan Brigadir J dengan temuan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

Salah satunya terkait penodongan senjata sebelum penembakan. Versi awal dari polisi disebut Brigadir J menodongkan pistol ke istri Sambo, Putri Candrawathi, saat sedang melakukan pelecehan seksual. Menurutnya, tak ada saksi yang menyaksikan penodongan itu.

Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu. Gak ada saksi, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," kata Taufan dalam diskusi daring, Jumat (5/8).

Hal lainnya, kata dia, adalah keterangan polisi di awal yang menyebut Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani tes PCR saat peristiwa terjadi.

"Kan ternyata enggak benar begitu, Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya. Jadi cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang gak klop," ucap Taufan.

 

Tiga Perwira dari Polres

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan keempat personel itu, tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya. "Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Satu lagi dari Penyidik Polda Metro," tambah Dedi kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Dedi mengatakan keempat perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen). "Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujarnya.

 

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Tim Pertama ke TKP

Kapolri mencopot Kasat Reskrim dan Kanit Reskim Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka termasuk AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel PMJ dan AKP Rifaizal Samual, kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel PMJ. Mereka dipindahkan sebagai Pamen Yanma Polri. “Yang dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dalam status proses periksa oleh Irsus timsus," tambah Dedi.

Mereka tim pertama yang datang ke TKP yaitu rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Personil Polres Metro Jakarta Selatan ini datang ke TKP disertai Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Provost Brigjen Benny Ali, Kombes Gupuh Setiyono, dan Sespro Paminal Kombes Denny Setianugaraha Nasution.

Juga ada Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria. Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri AKBP Arief Rahman Arifin. Ps Kasubbag riksa bag etika rowatprof Div Propam Kompol Baiqhuni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto Ps kasubag audit etika rowatprof Divisi Propam Polri. Mereka semua berasal dari Divisi Propam Polri.

 

Modus Rekayasa

Modus rekayasa, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, antara lain berusaha merekayasa kasus agar peristiwanya membuat gelap pengungkapan, penyelidikan, dan penyidikannya. Kapolri menyebutkan, rekayasa itu sampai menghilangkan bukti-bukti fisik terkait perkara tewasnya Brigadir J. Bahkan TKP sudah dibersihkan oleh anak buah Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat masih aktif menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang karena TKPnya dibersihkan, itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan, TKP kan enggak boleh dibersihkan,” ungkap pengamat politik dan hukum, Hermawan Sulistyo, kemarin.

Terlebih, lanjutnya, handphone milik Brigadir J tidak ditemukan dan hampir saksi-saksi yang dimintai keterangan melakukan gerakan tutup mulut. “Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kira harus nunggu bukti, CCTV dicopot, ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua, terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua, gerakan tutup mulut,” kata Hermawan Sulistyo.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

“Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa, kita belum tahu, karena belum dibuka semuanya.”

Hermawan Sulityo pun mengaku memahami jika publik akhirnya menganggap kepolisian menutupi kasus Brigadir J. “Padahal tidak! Memang itu bukti-bukti fisik nya itu enggak ada, nggak ditemukan. Nah apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari, tanpa bukti itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan,” kata Hermawan Sulistyo.

 

Irjen Sambo, Lakukan Pembiaran

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga adanya keterlibatan secara aktif dari Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .

Sugeng menilai adanya pembiaran oleh Irjen Ferdy Sambo ketika terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J . Dugaan pembiaran inilah yang menurutnya adanya keterlibatan aktif dari Irjen Ferdy Sambo "Sebagai Kadiv Propam Polri, membiarkan atau mendiamkan terjadinya kasus baku tembak dan menewaskan Brigadir J adalah bentuk menutup-nutupi peristiwa pidana. Ini adalah pelanggaran disiplin berat.Dugaan kuat FS (Ferdy Sambo) terlibat aktif dalam menutup-nutupi kasus," katanya saat dihubungi Tribunnews, Kamis malam (4/8/2022).

Sugeng pun menjabarkan lebih detail terkait adanya dugaan pembiaran oleh Irjen Ferdy Sambo saat terjadinya baku tembak sehingga menewaskan Brigadir J . "Tidak dilakukan olah TKP, tidak dipasang police line. Dengan posisi pangkat paling tinggi di TKP, tanggung jawa melekat pada FS," jelasnya.

Sehingga, kata Sugeng, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam sudah seharusnya menegakan aturan hukum. Lebih lanjut, ia menilai seharusnya kasus tewasnya Brigadir J ini dapat diungkap secara benar dan tidak perlu adanya Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Kalau kasus ini diungkap secara benar dari awal juga tidak perlu tim sus (Tim Khusus). Karena ada upaya menutup-nutupi dan menyesatkan peristiwa maka timsus dibentuk. IPW-lah yang mendesak dibentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," tuturnya. n erc/jk/tbn/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU